[PORTAL-ISLAM.ID] Menkopolhukam Mahfud MD menuding Habib Rizieq Shihab dideporatasi oleh pemerintah Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian.
Tudingan Mahfud MD kepada Habib Rizieq ini jadi sorotan publik.
Seorang advokat di akun twitternya membantah tudingan Mahfud MD ini. Karena faktanya, Habib Rizieq kondisinya bebas, bahkan bisa itikaf di Masjidil Haram.
"Mput @mohmahfudmd ...klo orang mau dideportasi itu gak keliaran begini put...
Orang yg akan dideportasi itu ditahan sebelum pendeportasian..klo di Indonesia ditahan di rumah Detensi..
Masa profesor hukum ndak tau?" kata @dusrimulya, seorang advokat muslim, Minggu (8/11/2020).
Netizen lain menceritakan pengalamannya saat dideportasi.
"Guwah dulu pernah dideportasi dari Bandara Baghdad.
Jangankan keluyuran... ke toolet aja dikawal Bro... itu polisi arab nungguin di pintu depan booth toilet guwah..
Masih untung dia ga ngikutin ke dalam booth nya
Wkwkw," tulis akun @kangsemproel.
"Mput pura2 gak paham..aturan Imigrasi itu berlaku universal..dikira semua orang percaya sama statemen dia," tambah @dusrimulya.
Guwah dulu pernah dideportasi dari Bandara Baghdad.
— Hilik Ku Aink Lah✌ (@kangsemproel) November 7, 2020
Jangankan keluyuran... ke toolet aja dikawal Bro... itu polisi arab nungguin di pintu depan booth toilet guwah
Masih untung dia ga ngikutin ke dalam booth nya
Wkwkwhttps://t.co/HsLPQYFh08