[PORTAL-ISLAM.ID] Nahdlatul Ulama sudah tegas secara langsung menyampaikan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. NU memastikan penolakan itu tidak bermuatan politis.
Penegasan ini sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon, Jumat (23/10).
Kepada Presiden Jokowi, Said Aqil memastikan bahwa penolakan NU terhadap UU sapu jagat tersebut tidak ada unsur politis ataupun target tertentu.
“Kami NU sikapnya menolak. Bukan politis pak saya bilang, tanpa ada target politik dengan omnibus law ini, enggak ada. Enggak ada agenda atau sikap politis NU, kami NU kritik-kritik saja, beri masukan saja tanpa target politik apa-apa,” ucap Said.
Pihaknya juga menyampaikan kepada Jokowi akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi setelah peraturan perundang-undangan (PP) dibahas dan dikeluarkan.
“Kita akan melakukan JR itu. Percayalah bahwa NU tidak ada kepentingan politik sedikitpun. Enggak ada,” tambahnya.
Merespon sikap NU melalui Said Aqil, Presiden Jokowi berjanji akan melibatkan NU dalam pembahasan PP nantinya.
“Presiden jawab ya, ya, ya. Kita dijanjikan nanti ketika bikin PP NU mau diajak dialog, mau diajak bincang-bincang, diajak urun rembug kalau bikin PP nanti,” tandasnya.