[PORTAL-ISLAM.ID] Terlepas dari perdebatan mengenai apakah mantan terpidana bisa menjadi presiden atau tidak, menurut pandangan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, secara politik, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap memiliki peluang menjadi calon presiden.
Menurut Novel ketika dimintai tanggapan Suara.com pada Rabu (21/10/2020), dengan sistem yang dibuat rezim pemerintahan sekarang, seperti apapun latar belakangnya, bisa saja maju menjadi calon presiden.
"Cuma pasti kalau Ahok jadi presiden akan terjadi kegaduhan yang luar biasa, bahkan bisa terjadi pertumpahan darah yang luar biasa karena waktu jadi gubernur atau wakil gubernur saja sudah banyak makan korban nyawa," kata Novel ketika menanggapi video blak-blakan Ahok seandainya menjadi presiden seperti yang ditayangkan dalam sebuah video.
Novel adalah tokoh selalu mengkritisi Ahok. Tahun 2015, Novel pernah dipenjarakan Ahok (ketika masih menjadi gubernur Jakarta) selama tujuh bulan dalam kasus menghasut orang lain berbuat melawan hukum, ketika demonstrasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada Jumat (3/10/2014). Ketika itu, Novel menjadi salah satu koordinator demonstrasi.
Di mata Novel, Ahok yang kini menjabat komisaris utama PT. Pertamina (Persero) tidak benar-benar memiliki prestasi membanggakan dan tidak benar-benar diinginkan mayoritas masyarakat untuk memimpin.
"Kalau dilihat, Ahok itu produk gagal dan jabatan yang diemban bukan pilihan rakyat, tapi hanya limpahan saja seperti wakil gubernur, menjadi gubernur, dan menjadi komisaris Pertamina saja bisa rugi dan itu sudah saya katakan jauh-jauh hari sebelum Ahok jadi komisaris Pertamina. Akhirnya benar saja rugi tuh," kata Novel.
Sementara untuk menjadi seorang calon presiden, kata Novel, dibutuhkan figur yang merakyat, santun serta cerdas.
"Sedang Ahok adalah bacotnya aja bacot comberan juga penghardik rakyat serta kegoblokannya Pertamina bisa rugi," kata dia.
Seberapa besar peluang Ahok bisa tampil di pemilun presiden dan wakil presiden?
"Untuk peluang jelas kecil kalau diukur dari kacamata politik Islam karena Indonesia kan mayoritas Islam dan hukum Islam sudah berlaku 75 persen serta juga hukum Islam masuk bagian dari penerapan hukum yang ada di Indonesia yaitu kompilasi hukum Islam dan secara keseluruhan juga sebagai landasan konstitusi negara ini yang sah karena Pancasila 18 Agustus 1945 yang merupakan konsensus nasional adalah Pancasila yang dijiwai oleh Pancasila 22 Juni 1945 atau Piagam Jakarta sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan begitu, Ahok jelas wajib ditolak sebagai rasa keadilan sesuai dengan Pancasila dan secara proporsional juga Ahok tidak bisa menjadi capres," ujar Novel.
Kekhawatiran lain Novel, kalau Ahok jadi presiden bisa terjadi disintegrasi bangsa.
"Selain daripada itu Ahok jadi capres sangat melecehkan putra putri bangsa Indonesia sendiri karena masih banyak anak negeri asli, yang kalau jadi presiden tentu akan terjadi kegaduhan dan perpecahan yang luar biasa. Menjadi gubernur aja yang itupun hanya menjadi pengganti sudah bikin gaduh Indonesia dan umat Islam sedunia, bahkan kebijakannya terjadi pertumpahan darah. Dan kemungkinan akan terjadi disintegrasi bangsa yaitu Aceh, Sumbar, Madura, Riau, NTB dan daerah-daerah yang Jokowi jeblok ketika pilpres kemarin akan memerdekakan diri," Novel menambahkan.
Sumber: Suara