MOSI TIDAK PERCAYA?


MOSI TIDAK PERCAYA?

Kalimat ini kembali keluar dalam bentuk tagar. Memperlihatkan kekecewaan atas kejadian kemarin. Mosi tidak percaya pada DPR dan Pemerintah karena lolosnya RUU Ciptaker menjadi UU. Gema ditabuh, temlen diramaikan, suara ditinggikan, saling mengisi dan berangkai bak rantai yang saling menyatu. Satu kalimat.. "Mosi Tidak Percaya".

Mengulang kembali kejadian serupa, dimana kalimat ini pun diteriakkan dan diramaikan pada sosial media dengan netizennya. Kejadian lolosnya RUU KPK, mosi tidak percaya pun dikeluarkan oleh mahasiswa dan masyarakat yang melek.

Mahasiswa jogja bergerak, tagar #GejayanMemanggil menjadi viral karena disitu mahasiswa bersama kelompok masyarakat mengatakan mosi tidak percaya. Daerah lain pun ikut mengangkat suara, aliansi rakyat menyatakan mosi tidak percaya.

Apa sebenarnya Mosi Tidak Percaya itu? Sehebat apakah kalimat itu untuk digunakan?

Mosi tidak percaya sebenarnya adalah senjata milik parlemen yang digunakan untuk menjatuhkan kekuasaan yang dipilih oleh parlemen itu sendiri. Dalam hal ini, mosi tidak percaya digunakan oleh negara yang menganut Sistim Parlementer dengan kepala pemerintahan bernama Perdana Menteri.

Sebagai contoh, Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy akhirnya lengser oleh Mosi Tidak Percaya parlemennya.

Sejarah Indonesia yang pernah memakai Sistim Parlementer pun pernah mencatatkan jejak Mosi Tidak Percaya ketika menjatuhkan Perdana Menteri Natsir.

Kala itu, pemberontakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dan mengancam keamanan dalam negeri, termasuk dengan adanya Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, hingga RMS. Puncaknya 22 Januari 1951, parlemen menyuarakan Mosi Tidak Percaya hingga mencapai kemenangan.

Apa akibatnya? Per tanggal 21 Maret 1951, Perdana Menteri Natsir mengembalikan mandatnya kepada Presiden. Dua tahun kemudian, mosi yang sama juga mengakibatkan jatuhnya kabinet Wilopo, yaitu pada tanggal 2 Juni 1953.

Hanta Yuda dalam buku Presidensialisme Setengah Hati (2013) mengatakan bahwa dalam Sistem Parlementer parlemen secara mudah dapat menjatuhkan kabinet hanya karena alasan politik, yaitu melalui mekanisme yang disebut Mosi Tidak Percaya (vote of censecure) terhadap kinerja kabinet dan terhadap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, dalam Sistem Presidensial (seperti yang dianut negara kita sekarang) jabatan presiden tidak dapat dijatuhkan secara politik atau karena alasan politik oleh parlemen. Alasannya ialah basis legitimasi presiden tidak berasal dari parlemen, tetapi diperoleh dari rakyat melalui mekanisme pemilihan langsung. Dalam sistim negara kita, hanya mengenal 3 cara dalam upaya menjatuhkan kekuasaan, dan tidak ada Mosi Tidak Percaya didalamnya.

1) interpelasi
2) angket, dan
3) menyatakan pendapat.

Jadi sebenarnya, kata Mosi Tidak Percaya tidak kita kenal disistim Presidensial (yang kita anut).

LALU KENAPA MUNCUL MOSI TIDAK PERCAYA SAAT KEBIJAKAN DIRASA TIDAK ADIL?

Bahasa kekecewaan itu bisa apa saja. Tergantung dari emosi diri yang membawanya. Ketika memunculkan kata Mosi Tidak Percaya, saya pikir itu adalah bentuk ekspresi diri yang mencoba merangkul individu-individu yang juga sama merasakan. Teriakan, tagar, dan semangat yang dibawa dalam Mosi Tidak Percaya tidaklah mempunyai dampak hukum pada pihak yang mereka sasar.

Menyatakan tidak percaya pada DPR dan Pemerintah, sah-sah saja. Namun imbasnya atau efek lanjutannya tidak akan terjadi apapun pada jabatan mereka. Pada kasus RUU KPK, mosi tidak percaya pernah dilambungkan, namun tetap saja RUU itu lolos dan presiden bersama DPR masih tetap santai bertugas, hingga produk hukum baru mereka keluarkan lagi.

Dulu kubu Jokowi pun pernah menggunakan kata Mosi Tidak Percaya pada kubu Prabowo-Hatta ketika kekuasaan parlemen (DPR) begitu didominasi oposisi (Koalisi Merah Putih). Kemenangan Pilpres 2014 tidak membawa dampak yang bagus bagi perkembangan mereka di parlemen.

Kubu Prabowo pun pernah menyatakan Mosi Tidak Percaya pada KPU ketika dianggap masifnya kecurangan pada penghitungan suara.

Namun, semua pernyataan itu tidak mempunyai landasan hukum yang bisa ditindak lanjuti. Semuanya keluar karena berbasis kecewa. Dan umumnya, masyarakat kita memang begini tipikalnya. Larut dalam euforia, tanpa jelas apa selanjutnya.

Saat ada yang membuat tagar #MosiTidakPercaya, maka tagar itu akan ramai-ramai diberitakan seolah itulah perjuangan terakhir dan pasti berhasil. Ikut menyuarakan, seolah mereka yang disasar mendengar. Padahal, pengalaman sudah memperlihatkan bahwa apa yang diteriakkan tidak pernah dianggap.

SEKARANG BAGAIMANA?

Jika hanya mempopulerkan tagar #MosiTidakPercaya, saya percaya netizen negara ini mampu melakukannya. Tagar #OmTeloletOm Saja bisa mengguncang dunia, walau isinya recehan. Apalagi dengan tagar #MosiTidakPercaya yang membawa keresahan. Tapi apakah hanya itu jalan yang dipilih?

Saya setuju dengan kata Fahri Hamzah:

"Sekarang ini kita harus mikir cara melawan dari pinggir.. menyusun kekuatan dari pesisir... jangan hanya di media sosial. Susah. Membangun kekuatan itu butuh kematangan dan pandangan jauh. Ayo bersatu jangan putus asa sahabat. Yakinkah kita ada jalan. Kita bisa menang. 💪.."


Menjadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran dan menguatkan mental kita untuk beradu strategi perang. Jika masih berkutat pada tagar, yakinlah itu gak akan memenangkan apapun. Dan itu sangat mereka sukai. Karena hanya itu yang kita perlihatkan..

Masih mau berkutat dengan cara yang lama dan tidak ada efeknya? Ada pilihan lain, mengapa bukan jalan itu yang kita lakukan?

Apa pilihan lainnya?

Gak perlu disebut, kita sudah sama2 tau apa jalannya.

Keep strong brada..!!

(By Aaron Jarvis)

Baca juga :