MENOLAK REZIM SEJAK JUNI
Surat PP Muhammadiyah tanggal 16 Syawal 1441 H / 08 Juni 2020 yang ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI tentang RUU Omnibus Law/ RUU Cipta Kerja:
"Maka, mohon dengan hormat perkenan Bapak Presiden bersama dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), untuk tidak melanjutkan pembahasan dan pengesahan atas RUU tersebut untuk kemaslahatan bersama. Dan menariknya guna disesuaikan dengan jiwa dan moralitas UUD Tahun 1945 - Pancasila."
PP Muhammadiyah sebenarnya sudah resmi mengeluarkan maklumatnya menolak omnibus law ini sejak bulan Juni 2020. Mendahului yang lain-lain. Sayangnya tak banyak yang tanggap dan peka untuk ikut bicara. Padahal sinyal bahayanya sangat benderang.
Saat itu secara personal statemen tokoh-tokoh Muhammadiyah juga sangat jelas. Sudah banyak yang geregetan. Sayangnya lagi orang-orang pinter dari kampus malah tak ada yang bicara keras. Indonesia mendadak aneh?
Jadi semenjak awal sikap yang ditunjukkan Muhammadiyah itu tegas jelas. Sudah berpikir bahwa ledakan seperti ini bakal terjadi dan ketika disahkan DPR barulah banyak orang yang terkaget-kaget dan baru sadar bahwa ada ancaman besar yang membahayakan bangsa ini.
Sikap yang tegas, jelas, berdasar, kadang memang belum tentu disambut baik oleh orang lain. Biarlah. Yang penting Muhammadiyah sudah berpijak dan berpihak dengan standar moral yang tepat.
Meskipun, beberapa jam yang lalu, ada pemimpin negara yang bilang: mereka yang menolak itu karena terpengaruh berita hoaks! Ngomong dengan entengnya seolah tanpa mikir....
Jadi, ketika organisasi besar bernama Muhammadiyah ini memberi seruan menolak terhadap omnibus law karena landasan-landasannya yang argumentatif, lalu ada yang bilang itu hoaks, itu artinya Muhammadiyah dianggap penyebar hoaks atau Muhammadiyah terhasut oleh hoaks?
Dia ngomong begitu pakai mikir apa nggak sih? Manusia nggak sih? Punya otak nggak sih? Atau kita lagi mendengar seekor katak sedang mendengung?
Entahlah....
(Among Kurnia Ebo)