[PORTAL-ISLAM.ID] Majalah TEMPO edisi terbaru 19-25 Oktober 2020 menyoroti tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menuai kontroversi dan penolakan luas publik.
TEMPO mengulas berbagai cacat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Betapa buruk dampak undang-undang itu bagi kesejahteraan pekerja, lingkungan hidup, pemberantasan korupsi, bahkan iklim investasi.
Juga tentang jeleknya proses legislasi pembentukan UU Ciptaker yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak melibatkan orang ramai, dan diputuskan dalam sebuah rapat yang sekadar memenuhi prosedur demokrasi tapi meninggalkan substansi demokrasi itu sendiri. Setelah draf itu diketuk, DPR diketahui masih menambahkan dan mengurangi sejumlah pasal—sesuatu yang melanggar konstitusi.
Pelanggaran makin sempurna saat di luar gedung DPR, para demonstran pemrotes aturan ini justru digebuk dan ditangkapi.
Namun, yang sangat disayangkan dari TEMPO adalah tudingan terhadap gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang dituding menunggangi aksi demonstrasi omnibus law.
"Keadaan makin tidak karuan setelah kelompok iliberal semacam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Persaudaraan Alumni 212 menunggangi protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja untuk kepentingan politik jangka pendek," tulis TEMPO dalam editorialnya.
"Para buruh, mahasiswa, aktivis masyarakat sipil, dan mereka yang peduli terhadap mundurnya kualitas legislasi di balik pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja dipaksa masuk ke dikotomi residu Pemilihan Umum 2019: mendukung atau menentang kepemimpinan Jokowi," lanjut TEMPO.
Tudingan yang sangat menyakitkan pihak KAMI dan 212.
Karena baik KAMI maupun 212 adalah juga sama-sama bagian dari rakyat Indonesia. Mereka sama dengan kelompok buruh, mahasiswa atau aktifis lain yang punya kepedulian dan juga sama-sama akan kena dampak dari UU Ciptaker itu.
Inilah yang sangat disayangkan. Ketika ada yang sama-sama berjuang, namun mungkin karena beda "aliran", tidak seperti alirannya orang-orang Tempo, akhirnya malah dituding yang bukan-bukan.
Khusus untuk PA 212, jauh hari mereka sudah melakukan aksi menolak RUU Cilaka, jauh sebelum mahasiswa turun ke jalan!
Bagaimana mungkin PA 212 malah dituduh menunggangi/ikut-ikutan nebeng aksi menolak omnibus law?
Ini foto Aksi PA 212 pada 16 Juli 2020 -- jauuuuhhhhh sebelum mahasiswa turun aksi menolak oknibus law...
Ada 5 Tuntutan PA 212: Dari mulai Tolak RUU HIP, sampai Tolak RUU Omnibus Law.