Setiap ada kelompok bahlul yang bilang demo haram, saya selalu ingat perjuangan jaman dulu, para aktivis pergerakan ketika memperjuangkan pencabutan larangan jilbab di sekolah.
Zaman Orba, perempuan yang memakai jilbab itu dianggap melawan rezim. Siswi yang ngotot memakai jilbab, jilbab dan rok nya digunting, diancam akan dikeluarkan, ada yang diinterogasi di markas tentara, hingga yang paling absurd wanita berjilbab itu dianggap membawa racun.
Majalah Panji Masyarakat yang didirikan oleh Buya Hamka menuliskan liputannya tentang pelarangan jilbab dan perjuangan Umat.
Kisahnya bermula, empat siswi SMA Negeri 68 Jakarta dikeluarkan dari sekolah. Mereka dianggap melanggar aturan tentang seragam sekolah. Keempat siswi itu rupanya ngotot mengenakan jilbab, seperti keyakinan mereka atas ajaran agama Islam.
Dan kita tahu, saat itu rezim Orde Baru (Orba) alergi dengan simbol-simbol Islam. Pemecatan terjadi di banyak tempat. Bahkan ada yang diinterogasi di markas tentara karena memakai jilbab.
Seperti tak ingin lengah, Pemerintah Orba makin menegaskan larangan penggunaan jilbab di sekolah negeri. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan SK 052/C/Kep/D.82 tentang seragam sekolah. Intinya: tak ada ruang bagi pengguna jilbab di sekolah negeri. Yang bersikukuh menerapkan keyakinannya itu akan dikeluarkan dari sekolah.
Bahkan kemudian muncul rumor soal 'jilbab beracun', yakni perempuan berjilbab yang menebar racun di pasar-pasar. Awal kisah ini di Pasar Rawu, Banten. Seorang perempuan dihajar massa dengan tuduhan menyebar racun di bahan makanan. Tudingan yang absurd.
Umat tak tinggal diam. Umat bergerak. Demonstrasi menentang larangan jilbab merebak. Rejim tak mungkin melawan gelombang massa yang menguat. Terlebih, dinamika politik bergerak. Pendulum menuju ke kanan, mencari keseimbangan baru. Presiden Soeharto kemudian makin 'akrab' dengan kalangan Islam. ABRI, kekuatan utama Soeharto, makin didominasi tentara 'hijau'.
Akhirnya pada 1991 Pemerintah secara resmi menguarkan SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah soal seragam sekolah yang baru. Siswi diperbolehkan memakai jilbab.
Itulah salah satu buah dari perjuangan Umat. Keteguhan para siswi jilbaber dan massifnya Umat melakukan aksi yang tak kenal lelah.
Alhamdulillah, Umat Islam diberi kemenangan.
*Keterangan foto atas: Empat siswi SMA 68 Jakarta dikeluarkan dari lingkungan sekolah karena memakai jilbab, pada tahun 1982.
**NB: Kelompok bahlul yang bilang demo haram itu juga lupa kalo penghapusan SDSB/Porkas juga berkat perjuangan demo umat Islam.
Cerita tante gw dulu sampe harus keluar dari SMAN 3 Bandung , sekolah favorit, karena pake jilbab. Beliau akhirnya sekolah di sekolah swasta di bdg yg samasekali belum disamakan. Tp akhirnya jd dokter juga, dan cukup terkenal di Bandung.
— Yohandewa (@yohandewa) October 12, 2020