[PORTAL-ISLAM.ID] Sekretaris Umum dan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, SH, mengklaim bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia. Habib Rizieq, katanya, tidak memiliki masalah di Arab Saudi, dan selama ini yang menghambatnya karena informasi palsu dari sejumlah pihak.
"Tentu, sebagai sebuah entity politik, otoritas Saudi itu berhak untuk melakukan investigasi (terhadap informasi-informasi itu). Nah, selama dalam proses investigasi itulah Habib Rizieq, untuk sementara tidak diperkenankan keluar. Sebetulnya itu saja masalahnya," kata Munarman, dalam video yang diunggah akun Youtube FRONT TV pada 17 Oktober 2020.
Habib Rizieq, menurut Munarman, telah melakukan sejumlah upaya klarifikasi atas informasi palsu yang dituduhkan kepadanya. Habib Rizieq juga memiliki dokumen SP3 (Surat Penghentian Kasus) dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat atas sejumlah kasus yang menimpanya.
"Tadinya informasi yang dimasukkan ke otoritas Saudi bahwa Habib Rizieq ini adalah masuk dalam daftar pencarian orang, Habib Rizieq terlibat masalah hukum; ternyata Habib Rizieq bisa membuktikan bahwa dirinya sudah tidak ada lagi persoalan hukum, dengan bukti ada dua SP3, dari Polda Metro Jaya dan SP3 dari Polda Jawa Barat," ujar Munarman.
Selain SP3, Habib Rizieq juga memiliki sejumlah dokumen lain yang ada kaitannya dengan pihak-pihak yang berhubungan dengannya. Dokumen ini rahasia.
"Habib Rizieq memiliki beberapa dokumen lain yang ini sementara belum kita buka—dokumen rahasia, ya. Dokumen rahasia dengan pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan Habib Rizieq," katanya.
Nah setelah Habib Rizieq berhasil mengklarifikasi dengan bukti-bukti, akhirnya pihak Saudi mencabut cekal terhadap Habib Rizieq.
Munarman menegaskan dalam proses kepulangan Habib Rizieq ini Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi tidak berperan membantu. Justru KBRI dinilai mempersulit kepulangan Habib Rizieq.
"Jadi dia (KBRI) sebetulnya tidak tahu menahu. Baru belakangan dia sok tahu. Nah, kemudian Habib Rizieq berhasil melakukan klarifikasi, dan itulah yang membuat kemudian Habib Rizieq cekalnya dinyatakan dicabut, karena tidak lagi dicekal, kemudian overstay-nya juga dihapuskan. Ya, tinggal sekarang ini proses administrasi saja," ujarnya.
Setelah proses administrasi selesai, Habib Rizieq dapat pulang kapan saja.
"Untuk supaya di bandara Habib Rizieq bisa keluar tentu dibutuhkan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi. Nah sekarang Habib Rizieq sedang menyelesaikan dokumen adminstrasi itu. Semua surat dokumen itu dari otoritas Saudi, tidak ada kaitan dengan Kedubes RI di Saudi."
"Jadi, Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ketika dokumen sudah selesai," katanya.
Selengkapnya video: