JIHAD SANTRI TOLAK OMNIBUS LAW CIPTA KERJA
Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja akan semakin mengancam terhadap kedaulatan rakyat kecil di akar rumput; alih-alih diproyeksikan untuk mengembangkan agenda-agenda pembangunan negara, justru malah menjagal hak-hak rakyat kecil, petani, buruh, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat.
Tentu saja, kalangan santri tidak bisa bersikap kompromi pada UU Cipta Kerja ini. Karena kebijakan ini sudah bertentangan dengan semangat Islam yang rahmatan lil `alamin, sehingga, menyatakan sikap penolakan terhadap kebijakan ini menjadi jihad kaum santri yang hari ini pantas untuk kita perjuangkan bersama.
Maka dari itulah, kaum santri perlu menyerukan beberapa pernyataan sikap berikut ini sebagai jalan jihad yang kini harus ditempuh:
(1) Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR-RI pada Sidang Paripurna, 5 Oktober 2020 kemarin
(2) Menyatakan mosi tak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI
(3) Mengecam seluruh tindakan represif aparat pada massa aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja
(4) Mengajak kepada seluruh elemen santri untuk juga terlibat dalam jihad menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan Sikap ini disusun oleh Front Nandliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep dan terbuka bagi semua elemen santri di mana saja berada untuk turut serta terlibat kepada seluruh elemen kaum santri, dari berbagai Pesantren, silakan tulis nama lengkap dan asal Pesantren, jika setuju dengan jihad menolak Omnibus Law Cipta Kerja ini melalui link http://bit.ly/DukungSuaraSantriTolakOmnibusLaw
Bantu Sebar!
#JegalSampaiGagal
#SantriTolakOmnibusLaw
#MosiTidakPercaya
(Front Nandliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam)