Jebakan MK? Jokowi Minta Yang Menolak Omnibus Law Bawa ke MK, Padahal Jauh Hari Jokowi Sudah Minta MK Dukung Omnibus Law

JUDICIAL REVIEW OMNIBUS LAW

Presiden Jokowi mengatakan, rakyat yang tidak setuju Omnibus Law bisa mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi: Jika Tak Puas Omnibus Law Silakan Bawa ke MK
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201009164945-32-556624/jokowi-jika-tak-puas-omnibus-law-silakan-bawa-ke-mk

Kedengaran bijak dan demokratis. 

Tapi, itu sebenarnya cuma lips-service. 

Jauh-jauh hari... Presiden Jokowi sudah membujuk MK untuk membantunya meloloskan Omnibus Law.

[28 Januari 2020]
Jokowi Minta MK Dukung Omnibus Law

Presiden Joko Widodo meminta dukungan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019" yang dihadiri Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, para hakim MK Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Wahiddudin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Saldi Isra, Suhartono; Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta para pejabat terkait lainnya.


Maka benar apa yang disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar yang meminta rakyat tidak mengandalkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. 

Sebab, jalur tersebut dianggap akan sia-sia dan tidak membuahkan hasil.

Haris menilai, saat ini pemerintah tengah menggiring masyarakat untuk menempuh jalur MK bagi yang menolak omnibus law. Sehingga seolah Undang-undang ini akan diklaim telah melewati proses demokrasi.

“Arahnya sudah terlihat, di-MK-an semua. Akan banyak yang uji. Rezim senang dengan MK makin memberikan legitimasi pada OmniBus Law ini. Lalu rezim akan mengatakan sudah diuji dan sudah ada keputusan MK,” kata Haris saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/10/2020).

Haris berpandangan, Hakim MK akan lebih berpihak kepada kepentingan DPR dan Presiden. Sebab mereka dipilih oleh DPR dan Presiden. “MK hasilnya bisa diduga, meloloskan atau memenangkan rezim karena MK sendiri adalah alat rezim. Kita mesti ingat bahwa komposisi hakim, 3 ditunjuk DPR, 3 ditunjuk Presiden,” tegasnya.


Buat Pak Jokowi sepertinya Omnibus Law ini harus lolos NO MATTER WHAT, apapun caranya, termasuk mendesak DPR mengesahkan di masa pandemi ketika warga negara harus menghadapi wabah dan kesulitan ekonomi.[]

Baca juga :