Jangan Jadi Pengecut Di Depan Penghina Agama
Oleh: Kang Irvan Noviandana
Seseorang berkata kepada kami, dengan redaksi yang intinya seperti ini:
"Penghina agama di Indonesia banyak, kenapa gak ente buru satu2 si Abu Janda, Deny S, Ade A, dan lainnya."
Ya ikhwan, menghukum para penghina agama itu bukan kewajiban saya pribadi, tapi ini menjadi kewajiban bersama.
Menghukum mereka pun treatmentnya berbeda-beda. Sebagaimana di zaman Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam treatment pun berbeda-beda. Ada yang di usir seperti al-Hakam bin Abi al-Ash dan ada yang di bunuh seperti wanita Yahudi.
Ketetapan hukum ini sebaiknya ditanyakan kepada ahli ilmu apakah pelakunya halal untuk dibunuh atau dihukum dengan cara yang lain.
Untuk para penghina agama di Indonesia, mereka tidak dibiarkan begitu saja kok. Kita semua saling menanggung kewajiban ini dan treatmentnya juga tidak semua harus dengan tindakan fisik secara langsung.
Pernah ada yang menghina takbir dalam postingan saya, bagi saya ini kewajiban terhadap diri saya sendiri untuk membela Allah. Saya cari orangnya, saya datangi, tidak perlu beramai-ramai, cukup berdua untuk membantu merekam pertemuan kami. Kawan2 yang berteman pada akun kami sebelumnya pasti masih ingat dengan kasus ini.
Ada penghina agama yang latarbelakangnya doktor fisika lulusan Jepang tentu tidak sama dengan penghina takbir diatas, kami ajak ketemuan, kami tantang diskusi terbuka dengan direkam untuk kemudian kami sepakati diposting hasil pertemuannya, ini juga menjadi treatment bagi ybs.
Untuk orang-orang yang punya pengaruh secara politik, treatment tidak dengan cara head to head. Tapi harus dengan cara yang memiliki implikasi secara politik juga.
Diantara yang pernah kami proses hukum seperti Sukmawati Soekarnoputri, dua kali kami laporkan. Meskipun hukum di Indonesia belum berpihak kepada umat islam, tapi proses hukum ini sudah menimbulkan efek secara Nasional. Disiarkan dibeberapa stasiun televisi, dan ini juga membuat repot jajaran Kepolisian.
Kasus2 penghinaan terhadap simbol2 agama juga banyak dilakukan oleh kawan2 kita yang lain seperti Kang Johan yang memperkarakan Ade Armando sampai AA ditetapkan sebagai tersangka. Ya meskipun hukum di Indonesia belum berpihak kepada umat Islam tapi kewajiban kita membela agama sudah diwakili oleh saudara kita.
Begitu juga para penghina agama yang lainnya, nggak dibiarkan begitu saja dan bukan menjadi kewajiban kami sendiri.
Malah saya masih ingat betul ketika umat Islam sedang sibuk memprotes dan memproses hukum Bu Suk, pegiat teori konspirasi yang bicara pada kutipan pertama diatas malah memposting agar umat tidak perlu merespon secara berlebihan pada kasus perendahan terhadap Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, entah apa alasannya apa dianggap konspirasi.
Ghirah orang semacam ini entah ada dimana, sibuk bahas Dajjal, ada penghina Nabi Shallallahu'alaihi wasallam justru malah meminta untuk tenang2 saja.
Kalaupun kita belum mampu membela Allah dan Rasul-Nya seperti Abdullah Anzarof -semoga Allah mengampuni kesalahannya dan menerima amalnya-, kita lakukan seminimal yang bisa kita lakukan, bukan menyuruh2 orang lain yang harus menghukum para penghina agama.
Barakallahu fiikum.
[fb]