[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie mengomentari keras cara kerja pihak kepolisian yang menahan dan bahkan memborgol petinggi KAMI.
"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan," kata Jimly melalui akun twitternya, Jumat, 16 Oktober 2020.
"Sebagai pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar "salah"," ujar Anggota DPD RI itu.
Seperti dibertikan, beberapa pimpinan dan inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia diborgol saat mengikuti jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Polri memamerkan 9 tersangka penghasutan terkait demo tolak omnibus law yang berakhir ricuh pada 8 Oktober 2020 lalu. Para tersangka yang ditunjukkan itu di antaranya merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dalam Jumpa pers yang digelar oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dan Dirtipid Siber Brigjen Slamet Uliandi di Bareskrim Polri itu terlihat 9 tersangka yang ditangkap di Medan dan di Jakarta itu dipamerkan dalam jumpa pers itu.
Tampak 5 orang pria dan 4 perempuan. Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Para tersangka itu juga tampak diborgol.
Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah". https://t.co/KB86XgCCGf
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 15, 2020