[PORTAL-ISLAM.ID] Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dikabarkan sudah bebas dari kebijakan cekal oleh pemerintah Arab Saudi sehingga dapat segera kembali ke Indonesia.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan itu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kerja, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.
"Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan REZIM Indonesia, akhirnya mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri.
"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.
Hari ini, katanya, cekal untuk Rizieq sudah dicabut dan sudah dibebaskan dari denda. Sebab Rizieq tidak bersalah di Arab Saudi setelah cekal dicabut dan denda dihapus.
Rizieq, menurut Sobri, sedang menunggu proses selanjutnya dan menunggu pembelian tiket serta jadwal pulang ke Tanah Air.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada, secara khusus, pemerintah Arab Saudi yang telah ikut andil mendoakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Insyaallah akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi menyelamatkan NKRI," ujarnya, disambut pekik takbir.
Habib Rizieq sendiri diketahui sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017.
Sumber : Viva