[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak main tangkap terhadap rakyatnya sendiri hanya karena memposting materi UU Cipta Kerja yang dianggap tidak benar (hoax).
Permintaan Mantan Wakil Ketua DPR ini secara khusus ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang membawahi segala aparat.
"Pak @mohmahfudmd yth, mohon hentikan penangkapan rakyat hanya karena posting berita yg dianggap tidak benar," kata @Fahrihamzah di Twitter, Sabtu (10/10/2020).
Menurut Fahri, kalau apa yang diposting masyarakat itu dianggap tidak benar, maka pemerintah cukup membuat klarifikasi saja tidak main tangkap.
"Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat klarifikasi? Klarifikasi lah ini. Menteri teknis harus berdiri siang malam di podiumnya. Bicaralah!" ujar Fahri.
Seperti diketahui, beberapa netizen telah ditangkap pihak aparat kepolisian atas tuduhan menyebarkan hoax materi UU Ciptaker.
Padahal draft final UU Ciptaker yang telah disahkan DPR hingga saat ini tidak ada wujudnya. Terus bagaimana menilai masyarakat menyebar hoax?
Pak @mohmahfudmd yth, mohon hentikan penangkapan rakyat hanya karena posting berita yg dianggap tidak benar. Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat klarifikasi? Klarifikasi lah ini. Menteri teknis harus berdiri siang malam di podiumnya. Bicaralah!
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) October 10, 2020
Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya pic.twitter.com/LnQ6RsVWEc
— Asep Komarudin (@A_Komarud) October 10, 2020