Fahri Hamzah: Kalau Kritikus Ditangkap Karena Dianggap Bikin Rusuh, Kenapa Tidak Tangkap Saja 575 Anggota DPR?

[PORTAL-ISLAM.ID] Penangkapan sejumlah aktivis KAMI yang dilakukan oleh aparat kepolisian, seperti Dr. Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, sayang disayangkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Terlebih, bila alasan penangkapan dilakukan atas kritik yang dianggap memicu kerusuhan.

Ia pun tak habis pikir dengan alasan polisi yang menganggap para aktivis menjadi pemicu kerusuhan aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. 

Bila merujuk alasan tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai ada yang lebih bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut selain yang dituduhkan kepada aktivis maupun peserta aksi.

"Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?" kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya, Rabu (14/10/2020).

Berikut selengkapnya pernyataan Fahri Hamzah:

PAK PRESIDEN DAN PAK KYAI, KENAPA SEMUA HARUS BERAKHIR DI BUI?

Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah  alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat Yang berkwalitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?

Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu di prektekkan penegak hukum lain.

Inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yg mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.

Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. 

Bukan kritikus Yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh?

Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi kritik muncul sbg respon atas tata kelola yang gagal.

Hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan. 

Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?

Malam ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tanpa bisa menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara.

Saya hanya bisa kirim doa kepada pak presiden dan pak kyai. Semoga bisa jernih meihat realitas ini. Kita tidak bisa begini. Ayolah buka jalan damai dan rekonsiliasi. Kenapa sih susah amat diskusi. Kenapa sih semua harus berakhir di bui? 

(Twitter @fahrihamzah 14/10/20)

Baca juga :