[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Ulin Ni’am Yusron sebagai Komisaris Independen PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor SK 319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Pada momentum Pilpres 2019 lalu, Ulin Ni’am Yusron yang merupakan Tim Sukses sekaligus Influencer Jokowi-Ma’ruf setidaknya pernah menyebarkan berita bohong (hoax) sebanyak 2 kali. Kedua hoax tersebut antara lain terkait video “Prabowo Bisa Ngaji” dan “Identitas Pelaku Pengancam Penggal Jokowi”.
1. Hoax Prabowo Bisa Ngaji
Pada Sabtu (5/1/2019), Ulin Ni’am Yusron melalui akun Facebook-nya mengunggah sebuah video berdurasi 31 detik dengan caption “Ternyata Prabowo Bisa Ngaji… Ini buktinya.”
“Bismillahirohman nirrohim. Allahuma ini zaman sulit, waini bulan ajaib, ke sana ke sini cari duit, mau pinjam duit kok amat sulit, kawan-kawan pada pelit, kepala sakit pusing melilit, tidur pun sulit, pemasukan sedikit, kepala ini rasanya atit, ada adain rejeki-rejeki dikit, kirimin kirimin amin.”
Demikian suara yang keluar saat dilakukan pemutaran video, dikutip dari Tempo dalam artikel yang dipublikasikan pada Rabu (9/1/2019).
Penelusuran fakta yang dilakukan Tempo, video asli Prabowo Subianto itu pernah dipublikasikan melalui akun resminya di YouTube pada 24 Juli 2014. Saat itu, Prabowo Subianto berpasangan dengan Hatta Rajasa melawan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. Pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto dalam video asli sangat berbeda dengan suara video yang disebarkan Ulin Ni’am Yusron. Dalam video asli, Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Saya Prabowo Subianto, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah, minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir batin. Semoga saudara-saudara sekeluarga berbahagia pada hari raya ini. Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” ujar Prabowo Subianto.
Berkat penelusuran fakta yang dilakukan Tempo, pihak Facebook lantas melabeli unggahan Ulin Ni’am Yusron dengan “Informasi Palsu”.
Postingan Ulin juga dinilai hoax oleh situs TurnBackHoax:
[SALAH] “Prabowo Bisa Ngaji Ini buktinya”
2. Hoax Pelaku Penggal Jokowi
Pada Sabtu (11/5/2019), Ulin Ni’am Yusron melalui akun Twitter-nya @ulinyusron menyebarkan informasi data pribadi 2 orang yang diduga sebagai Pelaku yang mengancam akan memenggal Jokowi. Kedua data pribadi yang disebarkan Ulin Ni’am Yusron yakni atas nama Cep Yanto dan Dheva Suprayoga.
“Ini orangnya. Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tulis Ulin Ni’am Yusron dalam cuitan yang kini telah dihapusnya, dikutip dari Tempo dalam artikel yang dipublikasikan pada Selasa (14/5/2020).
Akan tetapi hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa Pelaku pengancam penggal Jokowi bukan pria yang identitasnya disebarkan oleh Ulin Ni’am Yusron.
Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai Tersangka yakni seorang pria berinisial HS di Parung, Bogor.
Dari Kebumen, Jawa Tengah, Dheva Suprayoga pun telah membuat klarifikasi bahwa pria dalam video yang mengancam akan memenggal Jokowi adalah bukan dirinya.
“Saya Dheva Suprayoga, saya tinggal di Gang Teratai Nomor 20, saya ingin mengklarifikasi bahwa sebetulnya yang ada di video itu bukan saya. Saya dari kemarin juga Jumatan di mesjid Darussalam, di Kebumen, dan saya tidak pernah melakukan bepergian jauh. Saya mendukung upaya Polri untuk menangkap pelaku, secepat-cepatnya. Terima kasih,” kata Dheva dalam video klarifikasinya yang dikutip dari artikel detikcom tanggal 13 Mei 2019.
Ulin yang kadung menyebarkan data pribadi orang lain lantas menghapus cuitannya yang memuat data diri Dheva Suprayoga. Mulai dari foto, nama lengkap, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status, hingga alamat.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan detikcom, Ulin Ni’am Yusron justru memilih bungkam dan kemudian meminta maaf melalui akun Twitter-nya, Minggu (12/5/2019).
“Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap! • Akhirnya. Mohon maaf kepada nama2 yang disebut dan keliru. Ini murni kesalahan menerima informasi dan mengolahnya. Terima kasih yang sudah meramaikan percakapan soal penggal sehingga telah menutupi demo,” tulis akun @ulinyusron.
Meski Polri mengakui bahwa penyebaran data pribadi orang lain (tanpa hak dan merugikan, red) masuk dalam pidana murni, Ulin Ni’am Yusron akhirnya selamat dari jerat hukum.
Padahal, terdapat Pasal 95 A Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan; Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik; serta Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Profil Ulin Ni’am Yusron
Website resmi ITDC memuat Ulin Ni’am Yusron diangkat sebagai Komisaris Independen ITDC sejak 8 Oktober 2020. Ia memulai karirnya sebagai jurnalis di KONTAN hingga 2008 dan kemudian mendirikan situs beritasatu.com sampai 2013. Ulin Ni’am Yusron juga disebut mendalami bidang investigasi swasta dan menjadi penasihat beberapa media online (2009-2013). Pria kelahiran Gresik, Jawa Timur ini menyelesaikan pendidikan sarjananya di bidang pertanian di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Saat ini sedang menempuh studi pascasarjana di Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Selain menempuh pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai pelatihan media massa dan media sosial.
Sumber: Threechannel