[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis dan juga mantan Komisioner KPU Chusnul Mar'iyah bicara soal kondisi pelaksanaan pilkada pada saat ini.
Dia menyebut sudah seharusnya pilkada pada tahun ini tetap ditunda mengingat pandemi COVID-19 yang masih berkelanjutan sampai dengan sekarang.
"Di era pandemi ini terlihat leadership jadi sangat penting. Jangan kemudian rakyat termasuk tadi kalau pilkada menurut saya ditunda saja. Kenapa? Karena ini bertentangan," kata Chusnul dalam diskusi Rekat yang bertajuk Doa dan Harapan Untuk Negeri, Sabtu (3/10).
Baginya, pelaksanaan pilkada tentu saja bisa membuat kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa. Sehingga kemungkinan akan terjadi lonjakan penyebaran COVID-19.
Dia lantas mengkritik sikap yang diambil pemimpin Indonesia saat ini yang memutuskan untuk melanjutkan pilkada.
"Pilkada itu mengumpulkan massa. Setiap tahapan sementara kita sedang mengalami pandemi COVID-19 dan kita kehilangan 2 bulan golden time. Kenapa? Karena pemimpinnya cengengesan," ujarnya.
"Bahasanya pemimpin tidak bersungguh-sungguh mengurus rakyat di republik ini," lanjutnya.
Sejauh ini, dia menegaskan rakyat Indonesia butuh pemimpin yang bisa membaca persoalan bangsa sehingga mampu menghadirkan solusi yang baik bagi semua pihak. Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan.
"Kita butuh leadership. Seorang pemimpin yang tidak bisa merumuskan narasi persoalan bangsa dan tidak membaca yang dibaca mungkin doraemon atau apa gitu must not be a leader and should not be a reader," katanya.
Untuk itu, dia berpesan bagi siapa yang ingin mencalonkan diri jadi pemimpin ke depan maka seharusnya mundur jika tak memiliki kemampuan dalam mengurus persoalan bangsa.
"Jadi kalau Bapak-bapak, Ibu-ibu yang mau maju pilkada kalau anda merasa tak pantas mengurus bangsa ini mundur, jangan mau jadi pemimpin karena anda memimpin rakyat manusia," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan lembaga juga menyuarakan pilkada agar ditunda pada tahun ini. Tapi keputusan berbeda diambil pemerintahan Presiden Jokowi yang memilih untuk melanjutkan tahapan pemilu hingga pada puncak pemilihan pada 9 Desember 2020.
Sumber : Kumparan