[PORTAL-ISLAM.ID] DPR RI "menggocek" rakyat yang beramai-ramai menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk disahkan melalui sidang paripurna.
Pasalnya, sidang paripurna sebagai medium pengesahan RUU Cipta Kerja itu mendadak dimajukan pada hari ini, Senin (5/10/2020).
Padahal sebelumnya, sidang paripurna itu akan digelar hari Kamis mendatang (8/10/2020).
Kepastian sidang paripuna pengesahan RUU Cipta Kerja hari Senin itu diungkapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
DPR telah selesai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasil rapat Bamus memutuskan pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilaksanakan dalam rapat paripurna sore ini.
"Ya (pengesahan RUU Cipta Kerja di rapat paripurna hari ini)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020), seperti dilansir detikcom.
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu agenda rapat paripurna. Selain itu, rapat paripurna sekaligus sebagai agenda penutupan masa sidang.
"Sekaligus penutupan masa sidang. Pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengungkap alasan rapat paripurna dilaksanakan hari ini. Untuk diketahui, rapat paripurna DPR biasanya dilaksanakan pada Selasa atau Kamis.
"Ini sekarang ini COVID. Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya udah meninggal dua, meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena," ujar Sturman beralasan saat ditemui usai rapat Bamus.
Sebelumnya, beredar viral surat undangan Rapat Paripurna DPR hari ini.
Dalam surat itu tertulis, rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini pukul 13.30 WIB itu, tertulis salah satu agenda yakni pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja.