Apakah MK Bisa Memberi KEADILAN?

Apakah MK Bisa Memberi KEADILAN?

Oleh: Radhar Tribaskoro (Founder Institut Pengkajian Pemilu dan Demokrasi)

Sewaktu pilpres saya menentang rencana Tim Prabowo-Sandi mengajukan kasus kecurangan pemilu kepada MK. Mengapa? Karena urusan MK tidak compatible dengan urusan pemilu curang.

Tugas MK adalah meninjau apakah suatu aturan sesuai dengan konstitusi, atau tidak. Secara tipikal MK menjawab pertanyaan tentang, apakah keputusan KPU tentang pilpres itu demokratis?

MK menjawab pertanyaan itu dengan menganalisis kerangka kelembagaan pemilu dan meninjau apakah institusi telah bekerja sesuai fungsinya. Bila institusi-institusi berfungsi, sudah cukup bagi MK untuk menganggap institusi-institusi telah demokratis.

MK tidak memeriksa kecurangan. MK tidak memeriksa apakah ada kecurangan dalam putusan KPU, Bawaslu dan Polri. Bahwa ada kematian ratusan orang petugas KPPS yang cuma bekerja 2 hari, tidak membuat hakim-hakim MK mau repot sedikit menanya ke polisi apa yang terjadi. Bahwa ada logaritma sistem komputasi yang salah menambah dan mengurangi, tidak membuat mereka curiga.

Dengan cara bekerja MK seperti itu haruskah UU Cipta Kerja itu dibawa ke MK?

Saya yakin upaya mencari keadilan di MK akan gagal total.

MK hanya akan melihat prosedurnya. MK hanya akan melihat apakah institusi-institusi terkait perencanaan dan pengesahan UU sudah membuat keputusan dan tindakan yang dituntut dari mereka. MK tidak akan menyimak kualitas putusan atau tindakan dari institusi-institusi terkait. Apakah partisipasi rakyat telah diakomodasi? MK akan cukup puas dengan informasi bahwa sekian belas serikat pekerja telah terlibat dalam diskusi. MK tidak bakal menanya kualitas diskusi. MK juga tidak bakal memeriksa bagaimana cara keputusan diambil, kenapa hanya segelintir orang terlibat? Kenapa final draft raib?

Apakah MK bisa memberi keadilan tentang norma-norma yang dianut oleh UUCK? Saya tidak yakin. 
Bagi MK bila norma-norma itu telah disepakati oleh majoritas anggota DPR, norma tersebut sudah dianggap cukup demokratis.

MK tidak akan sampai meninjau bahwa partai-partai di DPR telah dibayar oleh oligarki. Padahal tandanya sangat jelas: partai/fraksi telah mengesahkan undang-undang yang tidak ada final draftnya. Mengapa? Hanya ada satu kemungkinan: mereka mengesahkan karena uangnya sudah dibayar, bukan karena mereka peduli pada substansi undang-undang terkait.

Jadi, membawa UUCK itu ke MK adalah kesia-siaan. MK tidak didesain untuk menyelidiki kecurangan dan kejahatan. 

MK tidak akan memberi anda keadilan atas kecurangan dan kejahatan oligarki.

10/10/2020

[Sumber: fb penulis]

APAKAH MK BISA MEMBERI KEADILAN ? Oleh: Radhar Tribaskoro Sewaktu pilpres saya menentang rencana Tim Prabowo-Sandi...

Dikirim oleh Radhar Tribaskoro pada Sabtu, 10 Oktober 2020
Baca juga :