[PORTAL-ISLAM.ID] Dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan, Hadi Susanto dan Halim Batara Saputra, memutuskan menjadi mualaf.
Keputusan dua napi tersebut untuk memeluk Agama Islam disahkan dengan pembacaan dua kalimat syahadat di Masjid Lapas Pasuruan Kamis (24/9/2020).
Keduanya memilih menjadi mualaf, tanpa unsur paksaan maupun disuruh orang lain. Dari pengakuannya, mereka tergerak untuk menjadi mualaf lantaran sering melihat rekan satu selnya mengaji secara online.
"Hati saya tergerak memeluk agama islam, dari situlah saya mulai belajar tentang Islam," kata Hadi Susanto.
Hadi yang terjerat kasus penggelapan, kerap mendengar rekannya yang tiap hari mengaji. Dia mengaku, sejak ditangkap polisi kerap meredam kegelisahan.
Setelah keduanya benar-benar yakin dan memantapkan hati, keinginan masuk Islam, mereka mendapat apresiasi otoritas lapas setempat.
Hingga puncaknya, kedua napi tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat dengan bimbingan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo Ahmad Zawawi.
Kepala Lapas kelas IIB Pasuruan Wahyu Indiarto mengatakan, pihaknya sangat mengepresiasikan kedua warga binaan tersebut mengikrarkan dirinya masuk Islam tanpa ada unsur paksaan.
"Adanya peristiwa warga binaan yang berikrar untuk memeluk agama Islam, tentunya hal ini adalah kabar yang baik," ujarnya.
Dikatakannya, pembinaan yang diterapkan selama ini, diakui banyak manfaatnya.
"Mereka berdua tersentuh hatinya sehingga mereka berpindah keyakinan ke agama Islam. Dengan telah berpindahnya mereka ke agama Islam sebagai umat muslim. Kami prioritaskan ke pondok pesantren lapas," katanya.