[PORTAL-ISLAM.ID] Ditunggu-tunggu awak media untuk konferensi pers, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan muncul bersama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Rabu, 9 September 2020, pukul 19.37. Ia mengumumkan kebijakan menarik rem darurat.
"Kami sepakat tarik rem darurat dan kita akan menerapkan PSBB seperti awal lagi," kata Anies. Jakarta akan mulai lagi dari bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah juga dari rumah.
Kebijakan itu menyentak banyak kalangan. Para pembantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi menentang Anies. Tiga menteri mempersoalkan keputusan tarik rem darurat itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagian besar kegiatan perkantoran akan tetap berlangsung melalui kebijakan jam kerja yang fleksibel. Padahal, Anies akan menutup seluruh perkantoran, kecuali 11 sektor.
Dalam rapat daring para menteri koordinator dengan Anies pada 10 September, Airlangga juga mengkritik pengumuman PSBB total karena menimbulkan ketidakpastian dan berdampak pada merosotnya indeks harga saham gabungan (IHSG). Sehari setelah Anies mengumumkan rencana itu, IHSG pada 10 September anjlok 257,9 basis point atau 5,01 persen.
Sumber Tempo mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan juga mengkritik pasar saham yang anjlok senilai dengan Rp 300 triliun. Menurut dia, pernyataan Anies soal kapasitas tempat tidur isoalsi dan ICU yang menipis telah menimbulkan kepanikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan PSBB total Jakarta bisa membuat perekonomian kuartal ketiga tahun ini semakin terjal.
Kepada Tempo, Anies mengatakan telah melaporkan rencana rem darurat kepada pemerintah pusat. Dia mengklaim sudah berbicara dengan Airlangga sebelum mengumumkan rencana pengetatan PSBB.
Komunikasi dengan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dilakukan setelah konferensi pers. "Pak Menko (Airlangga) mengatakan ada perbedaan data tingkat keterisian rumah sakit," kata Anies kepada wartawan Koran Tempo.
Anies tak gentar. Dia tetap menarik rem darurat meski mendapat 'serangan' dari kabinet. Dinas Perhubungan DKI bahkan telah menetapkan peniadaan 10 kawasan khusus sepeda di lima wilayah Ibu Kota untuk menindaklanjuti kebijakan rem darurat.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, hakul yakin mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah mendapat restu dari Jokowi. Dia merasa tak mungkin Anies memutuskan sendiri PSBB total tanpa koordinasi dengan presiden atau setidaknya Satgas Penanaganan Covid-19.
"Saya yakin pasti beliau dipanggil Presiden. Saya tidak tau, tapi saya yakin," ucapnya dalam diskusi virtual acara Prespektif Indonesia, Sabtu, 12 September 2020.
Kondisi Jakarta dinilai sudah darurat di tengah pandemi Covid-19. Angka pasien positif corona terus menanjak hingga mencapai total 52.321 orang per 11 September. Jokowi juga sudah menyampaikan kepada menterinya agar mendahulukan kesehatan ketimbang ekonomi.
“Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, penanganan Covid-19. Karena memang kuncinya ada di sini," kata Jokowi Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2020. Alasan inilah yang mendasari Anies memperketat PSBB.
Pelonggaran saat PSBB transisi akan segera berakhir. Anies memutuskan perkantoran harus ditutup kembali, tapi pengecualian untuk 11 sektor. Pengetatan lainnya menunggu kebijakan yang tengah digodok pemerintah DKI.
Kepala daerah Bodetabek tampaknya tak mendukung PSBB total Anies. Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan tidak akan membawa Kota Hujan itu kembali ke PSBB seperti awal pandemi. PSBB total bakal menimbulkan konsekuensi ekonomi dan jumlah aparat tidak mencukupi.
Lagipula, kata Bima, PSBB total Jakarta belum final karena Anies masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Koordinasi Anies dan Airlangga pada 12 September belum membuahkan hasil. Informasi soal PSBB Jakarta akan diumumkan pada 13 September. Dalam keterangan tertulisnya, Airlangga mengusulkan PSBB di Ibu Kota dilakukan pada tingkat mikro, yaitu kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW agar efektif.
Pengetatan mikro ini seperti yang berjalan di Kota Bogor, khususnya di wilayah berstatus zona merah. Bima menamainya dengan program Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas atau PSBMK yang salah satu implementasinya memberlakukan jam malam.
Di Kota Tangerang, pengetatan juga disesuaikan dengan kondisi wilayah. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kotanya sudah terlebih dulu kembali menerapkan PSBB sebelum Jakarta. Menurut dia, pengetatan di Kota Tangerang disesuaikan dengan kondisi wilayah, bukan semata-mata langsung PSBB total seperti Jakarta. "Jangan sampai kami mengatasi sesuatu dengan bom atom, kan semuanya terdampak," ujar dia saat dihubungi, Jumat, 11 September 2020.
Sumber: Tempo