[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. dr. Akmal Taher SpU(K), Ph.D, mengundurkan diri dari jabatannya. Ia diketahui mundur tak lama setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di 9 provinsi kritis.
Dilansir dari Koran Tempo edisi Sabtu, 26 September 2020, pengunduran diri Akmal terkait dengan tidak berjalannya program penguatan fasilitas kesehatan primer, khususnya di Puskesmas. "Langkah ini diperlukan tidak hanya pada saat pandemi," kata Akmal.
Sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan, Akmal merencanakan ada 1.500 Puskesmas yang akan diperkuat di 9 provinsi. Dia mengatakan kunci utama penanganan pandemi adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, disebut-sebut sudah setuju dengan rencana ini.
Namun, rencana ini menjadi terkatung-katung saat Luhut masuk. Ia meminta semua ada dalam satu komando. Adapun terkait kebijakan kesehatan, ia mengharuskan semua anggota satuan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Rencana Akmal semakin sulit karena Terawan kerap absen dalam rapat pembahasan dan hanya mengirimkan wakil saja.
Akmal juga dinilai tak sejalan terkait cara penanganan Covid-19 yang digunakan Luhut. Pensiunan Jenderal itu menggunakan pendekatan manajemen klinis, isolasi mandiri, dan operasi yustisi. Dua langkah awal ditujukan bagi yang telah terpapar, sedangkan langkah ketiga adalah preventif.
Akmal menilai upaya itu tak menyentuh ranah pelacakan dan pengetesan. Karena itu, dalam pengumuman surat pengunduran dirinya, Akmal menyatakan bahwa "Saya merasa bisa berperan di tempat lain untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yakni tracing, testing, dan treatment."
Sumber: TEMPO