Pria Kulit Hitam Ditembak Mati Polisi AS, Keluarga Terima Kompensasi Rp 298 Miliar


[PORTAL-ISLAM.ID]  Maryland - Keluarga dari pria keturunan Afrika-Amerika yang tewas ditembak polisi Amerika Serikat (AS) mendapatkan kompensasi sebesar US$ 20 juta (Rp 298 miliar) dalam sidang gugatan perdata. Angka tersebut tercatat sebagai salah satu kompensasi terbesar dalam sejarah AS.

Seperti dilansir AFP, Selasa (29/9/2020), dituturkan pengacara keluarga korban bahwa otoritas Prince George's County di negara bagian Maryland akan membayarkan kompensasi US$ 20 juta kepada keluarga William Green, yang ditembak mati saat diborgol polisi pada awal tahun ini.

"Ini adalah penyelesaian bersejarah yang mencerminkan sifat keji, sifat brutal, sifat tidak masuk akal dari apa yang terjadi pada Green," ucap pengacara keluarga Green, William Murphy, dalam pernyataannya.

Green (43) ditangkap polisi pada 27 Januari lalu setelah diduga menabrak beberapa mobil lainnya dengan kendaraannya. Insiden itu terjadi di Prince George's County yang berbatas dengan Washington DC. Saat Green dalam keadaan diborgol dan duduk di dalam mobil polisi, dia ditembak sebanyak enam kali oleh seorang polisi bernama Michael Owen.

Owen yang juga keturunan Afrika-Amerika, mengklaim saat itu keduanya bergulat dan Green berusaha merebut senjatanya. Para penyidik menolak klaim Owen dan dia pun dipecat. Tidak hanya itu, Owen juga didakwa atas tindak pembunuhan.

Menurut media AS, The Washington Post, Owen memiliki catatan kerap menggunakan kekerasan yang dipertanyakan, namun tidak pernah ada tindakan tegas.

"Ada pola kekerasan tidak masuk akal yang mengerikan, beberapa hal dalam latar belakangnya (Owen-red) menakutkan," sebut Murphy.

Pemimpin Prince George's County, Angela Alsobrooks, menegaskan bahwa otoritas setempat akan bertanggung jawab. "Tidak ada harga yang pantas untuk membayar kehilangan seperti ini," ucapnya.

Kompensasi US$ 20 juta untuk keluarga Green ini diumumkan dua pekan setelah otoritas kota Louisville di Kentucky menyepakati kompensasi sebesar US$ 12 juta (Rp 179 miliar) untuk keluarga Breonna Taylor, seorang wanita kulit hitam yang ditembak mati polisi di rumahnya.

Diketahui bahwa kebanyakan keluarga korban penembakan fatal oleh polisi beralih ke gugatan perdata terhadap otoritas kota atau distrik setempat demi mencari keadilan, karena polisi AS rata-rata menikmati perlindungan atas tindakan mereka saat bertugas.[detik]

Baca juga :