[PORTAL-ISLAM.ID] Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas menegaskan, lembaganya tidak berkaitan dengan acara sosialisasi program bimbingan teknis (bimtek) penceramah bersertifikat yang mulai dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (17/9/2020).
Hal ini dikatakan untuk merespons adanya logo MUI di latar belakang atau backdrop acara bimtek penceramah bersertifikat.
"MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan Kemenag tersebut," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).
Anwar menjelaskan, dalam rapat Dewan Pimpinan MUI pada 8 September 2020, sudah diputuskan bahwa MUI menolak program bimtek sertifikasi penceramah.
Oleh karena itu, ia menilai pencantuman logo MUI dalam backdrop acara tersebut telah merugikan nama baik MUI.
"Untuk itu, MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya," ujar dia.
"MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut," ucap Anwar Abbas.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag telah memulai sosialisasi program bimtek penceramah bersertifikat pada Kamis (17/9/2020).
Acara yang rencananya berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah," kata Zainut sebagaimana dilansir dari situs web resmi Kemenag, Kamis (17/9/2020).
Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program bimtek penceramah agama bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat seluruh agama di Indonesia serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada 18 September 2020.
Zainut mengatakan, program sertifikasi penceramah itu merupakan bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Menurut dia, program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
"Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan," ujar dia. [Kompas]