Menteri Agama Dihajar DPR Gara-gara Dana BOS Madrasah Dipotong Rp 100 Ribu Per Siswa


Makanya kerja aja yang bener... jangan radikal radikul melulu..

DPR Meradang MENTERI AGAMA Potong Dana BOS Rp 100 Ribu Per Siswa

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meradang lantaran Kementerian Agama memotong dana Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag. Sejumlah anggota Komisi Agama mengaku mendapat keluhan dari banyak pengelola madrasah swasta yang menyatakan bahwa dana BOS dipotong sebesar Rp 100 ribu per siswa.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebelumnya berjanji bahwa dana BOS tak akan dipotong dengan alasan pandemi Covid-19. Ia pun menilai Kemenag telah berbohong dan ingkar janji.

"Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongin, gimana yang lain. Kami Komisi delapan enggak pernah setujui itu pemotongan!" kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama, Selasa, 8 September 2020.

Yandri mengatakan pemotongan dana BOS ini membuat madrasah-madrasah swasta merasa seperti dianaktirikan. Padahal dalam kondisi normal pun mereka sudah terseok-seok dalam pembiayaan.

"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin," kata Yandri.

[Video]
Baca juga :