[PORTAL-ISLAM.ID] Politisi Partai Keadilan Sejahtera Nurmansjah Lubis alias Bang Ancah resmi menjadi Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sejak Sejak 1 Agustus 2020.
Sekretaris Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Riyadi menjelaskan, Nurmansjah terpilih menjadi komisaris melalui mekanisme proses asasement yang kemudian hasilnya diserahkan ke rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Ada mekanisme segala macem, tetep diproses asesment diproses fit and proper test segala. Ada proses itu kemudian di sahkan oleh RUPS gitu," ucap Riyadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain melalui proses tersebut, Riyadi menyatakan, perlu ada persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengangkat Komisaris. Hal itu karena Pemprov DKI merupakan pemegang saham terbesar di PT Jakpro.
"Misalkan ada pemegang saham nggak setuju ya nggak jadi (komisaris). Misalkan pemegang saham DKI nggak setuju, ya nggak jadilah," tutupnya.
Diketahui, Nurmansjah Lubis pernah menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS. Ia bertarung memperebutkan kursi nomor dua di Jakarta melawan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Namun ia kalah dari Riza Patria dengan hanya mendapat perolehan 17 suara. Sedangkan Riza mendapat perolehan suara sebanyak 81 dari 100 dewan yang memberikan hak suaranya. Sedangkan dua suara tidak sah.
Sumber: RMOL