[PORTAL-ISLAM.ID] Serikat buruh yang terbesar di Inggris, Trades Union Congress (TUC) telah mengeluarkan mosi yang mengidentifikasi ‘Israel’ sebagai negara yang mempraktikkan apartheid.
Mosi tersebut muncul seminggu setelah 20 badan amal, serikat pekerja, kelompok agama, dan organisasi masyarakat sipil lainnya mengeluarkan pernyataan yang mendesak badan publik agar menjunjung tinggi tanggung jawab etika dan hukum. Hal ini agar untuk memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.
Mosi tersebut juga menyerukan dukungan berkelanjutan terhadap rakyat Palestina
Kongres Serikat Perdagangan (TUC), yang memiliki hampir enam juta anggota, memberikan suara pada hari Selasa (15/9) mendukung mosi yang diajukan oleh Unite the Union yang menentang rencana pemerintah ‘Israel’ untuk mencaplok hingga 30 persen Tepi Barat.
Mosi tersebut merupakan tanggapan langsung terhadap rencana aneksasi ilegal Israel.
Mosi tersebut mengidentifikasi aneksasi sebagai “langkah signifikan lain dalam penciptaan sistem apartheid” dan telah disambut oleh perwakilan masyarakat sipil Palestina, seperti dikutip dari The New Arab, Jumat (18/9/2020).
“Kongres berdiri bersatu dalam penentangan penuhnya terhadap niat yang dinyatakan pemerintah ‘Israel’ untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat,” Isi mosi tersebut.
TUC menggambarkan langkah penjajah Zionis sebagai ilegal menurut hukum internasional.
"Memperjelas bahwa tidak ada niat dari pihak pemerintah Israel untuk mengakhiri pendudukan dan mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” isi mosi itu.
Langkah seperti itu, kata TUC, “akan menjadi langkah penting lainnya dalam penciptaan sistem apartheid."
Sumber: RMOL