Konsistensi Pembubaran: Polisi Tak Berani Bubarkan Acara Dangdut, Tapi Polisi Berani Bubarkan Acara Gatot-KAMI



Baru-baru ini publik terhenyak! Di saat pandemi corona terus meningkat di negeri ini, dan di saat pemerintah katanya gencar dan ketat menerapkan protokal kesehatan untuk pencegahan covid, diantaranya melarang kerumunan massa...

Tapi pada Rabu (23/9/2020) kerumunan massal terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah, dan aparat polisi tak berani membubarkan acara hajatan yang menampilkan dangdutan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal di Lapangan Desa Tegal Selatan.

Acara berlangsung meriah. Tampak dalam sejumlah foto dan video beredar para pengunjung berdesakan atau mengabaikan jaga jarak. Sebagian mereka juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sedangkan acara dangdut berlangsung “lancar” dari pagi hari hingga tengah malam. Panggung hanya berhenti saat jelang adzan Ashar dan dimulai kembali usai adzan Isya. Kondisi ini tentu miris karena tidak ada pembubaran acara.

Di saat acara dangdutan Tegal yang tidak dibubarkan polisi itu masih menjadi perbincangan hangat publik..

Publik kembali dikagetkan dengan tindakan aparat polisi yang kali ini justru berani membubarkan acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan

SURABAYA, KOMPAS.com - Batal menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memindahkan acara di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020) siang.

Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu juga diserbu massa.

Acara dibubarkan polisi saat Gatot sedang berpidato di atas podium.

Video pembubaran acara KAMI di Surabaya sempat beredar di grup WhatsApp wartawan.

Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.

Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu tak memiliki izin.

"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin. Penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi, Senin.

https://surabaya.kompas.com/read/2020/09/28/16480541/polisi-bubarkan-acara-kami-di-surabaya-saat-gatot-nurmantyo-beri-sambutan

***

BENARKAH KLAIM POLISI?

BACA:

Penuturan Panitia: KRONOLOGI LENGKAP Pembubaran Deklarasi KAMI Jawa Timur

Baca juga :