[PORTAL-ISLAM.ID] Pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menetapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi Covid-19 dinilai telah langgar peraturan kedaruratan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Anies sudah layak di-nonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa (dilakukan) tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena menyebabkan ketakutan yang luas di masyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.
"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," imbuhnya.
Karena itu, menurut Arief Poyuono, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari Gubernur DKI Jakarta.
"Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," jelas Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu tersebut.
Partai Gerindra, ditambahkan Arief, juga perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPR DKI Jakarta untuk mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan.
"Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu kemana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini," tandasnya. [RMOL]