[PORTAL-ISLAM.ID] Respon terhadap pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dihadiri Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya, datang dari Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (Hipakada) Jatim.
Ketua Hipakada Jatim, Priyo Effendi, menilai pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo oleh beberapa elemen masyarakat di Surabaya, Senin 28 September 2020, itu berlebihan.
"Negara kita memberikan kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berserikat yang dilakukan masyarakat. Itu ada Undang-undangnya," kata Priyo, Selasa (29/09/2020).
"KAMI, Saya rasa bukan organisasi liar. Kalau ada pihak lain yang mengkhawatirkan itu merupakan gerakan makar, Saya rasa itu terlalu berlebihan. Apalagi pembicara yang hadir adalah Mantan Panglima TNI," katanya menegaskan.
Hipakad Jatim, Ia melanjutkan, bukan dalam kapasitas mendukung atau menolak KAMI. Hipakad menyayangkan upaya-upaya yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah saatnya duduk bersama menyelesaikan secara kepala dingin. Siapapun pemerintahan yang sah wajib hukumnya didukung.
"Tapi, jika ada pihak yang mengkritisi dan mengingatkan pemerintah dianggap gerakan makar, itu terlalu berlebihan. Kalau memang yang disampaikan Pak Gatot Nurmantyo ada yang melenceng, monggo diproses secara hukum, tetapi kan tidak ada yang salah kalau saya amati," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan 'Surabaya Adalah Kita' melakukan unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (28/9/2020).
Rencananya di dalam Gedung Juang 45 akan diselenggarakan acara Silaturrahim Akbar ‘Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia’ Provinsi Jatim dengan tema acara Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’. Menghadirkan tiga pembicara, Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Sumber : SuaraJatim