[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Zirly dari PUSHAMI, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa kliennya sudah bisa pulang. Zirly sebelumnya diperiksa soal pembakaran bendera PDIP.
“Alhamdulillah Zirly yang tadi malam ditangkap dan dibawa polisi dari Polda Metro Jaya terkait pembakaran PDIP di depan DPR RI beberapa waktu lalu malam ini dapat pulang ke rumah dengan sehat wal afiat,” kata Aziz melalui siaran persnya, Rabu (09/09/2020).
Zirly akhirnya pulang ke rumah dan keluar dari direskrimum Polda Metro Jaya bersama tim PUSHAMI setelah hampir 15 jam pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa Zirly tak membakar bendera PDIP tapi membakar bendera PKI.
“Dia ini kan membakar bendera PKI kok malah dibawa. Jadi bukan pembakar bendera PDIP, akhirnya lepas,” tuturnya.
Zirly ditangkap pihak Kepolisian pada Selasa malam kemarin. Saat penangkapan, Polisi yang berpakaian preman menanyakan kepada Zirly soal pembakaran bendera PDIP.
“Akan tetapi klien kami tak mengetahui. Namun saat itu tetap dibawa ke Polda Metro Jaya dari Karawang,” pungkasnya. [kiblat]