[PORTAL-ISLAM.ID] Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang bernama Alpin Adrian (Alfin Andrian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandar Lampung.
Penyerangan tersebut terjadi di acara Wisuda Tahfidz di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Pasca kejadian ini, di sosial media para buzzeRp pendukung rezim menyebarkan foto EDITAN pelaku (Alfin Andrian) yang memegang bendera hitam TAUHID untuk menyudutkan HTI.
"Jejak digital, membutikan siapa penyerang Syech Ali Jaber #WaspadaEksHTI," kicau akun twitter @TIARA2796.
Padahal dalam foto ASLI yang diposting akun facebook si pelaku (Alfin Andrian) TIDAK ADA BENDERA nya.
Bukan cuma satu dua buzzeRp yang memposting foto EDITAN itu.
Setelah tercyduk ketahuan editan, ada yang lalu menghapus postingannya.
Namun ada pula yang masih memposting foto editan itu dengan cuitan yang berbeda.
Aktivis Muhamamdiyah Mustofa Nahrawardaya menyebut para buzzeRp ini berani memposting foto editan karena mereka merasa kebal gak bakal kena jerat hukum.
"Loe @devy215 kalau oposisi pasti dah membusuk di penjara," ujar Mustofa Nahrawardaya kepada akun yang masih memposting foto editan tsb.
Biadab emang kelakuan buzzeRp. Kerjaan mereka provokasi dan adu domba Umat Islam. Persis kelakuan PKI.
Loe @devy215 kalau oposisi pasti dah membusuk di penjara. pic.twitter.com/b4bg3IWKpM— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) September 15, 2020
Semangat min @DivHumas_Polri @CCICPolri— AWANG_PILIANG (@Awang_philiang) September 15, 2020
Makin bnyak nih yg perlu kalian kandangin..😀 pic.twitter.com/H98AVZ9zDs