[PORTAL-ISLAM.ID] Somasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti adalah usaha mendidik warga untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sebuah sarana informasi.
Demikian yang disampaikan Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Minggu (2/8/2020).
"Kalau nggak mau dibina baru dibina dalam rumah tahanan," ujar Taufik.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada Ike Muti atas unggahannya di akun Instagram pribadinya @ikemuti16.
Ike mengaku kerja samanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam proyek web series terpaksa kandas lantaran dirinya dinilai sebagai orang yang sangat pro mendukung Presiden Joko Widodo.
Namun belakangan Ike telah meminta maaf atas tulisannya tersebut dan mengaku bahwa dia mendapat informasi salah yang membuatnya terbawa emosi untuk menulis hal tersebut dalam akun media sosialnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menerima permintaan maaf dari Ike dan meminta kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk semuanya.
(Baca: Ike Muti Sudah Sampaikan Maaf dan Koreksi, Pemprov DKI Anggap Masalah Selesai)
Menurut Taufik, sebagai shock therapy dan efek jera tetap perlu adanya hukuman yang diberikan kepada pelaku penyebar berita bohong dan penebar kebencian.
"Walaupun demikian saya tetap berkeyakinan bahwa cara membina yang baik sekali-kali harus ada pelaku fitnah terhadap DKI Jakarta yang dijebloskan kedalam rumah tahanan. Artis sekuter (selebriti kurang terkenal) ini bisa untuk dijadikan shock therapy," tutupnya. [RMOL]