[PORTAL-ISLAM.ID] Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus melonjak. Terakhir, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 kembali ada penambahan sebanyak 3.308 orang, Sabtu (20/8/2020). Kumulatif pasien positif menjadi 169.195 dari jumlah sebelumnya 165.887 orang.
Catatan data itu pun akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih menilai kebijakan penanganan Covid-19 yang dikerjakan pemerintah cendrung mengedepankan urusan ekonomi dan juga politik.
Pasalnya, Alamsyah melihat pemerintah sejak awal Covid-19 masuk Tanah Air nampak kebingungan memilih prioritas kebijakan, apakah akan mendahulukan keselamatan dan nyawa masyarakat atau perihal ekonomi dan politik.
"Pada saat itu pemerintah dihadapkan pada dua pilihan yang sulit melakukan komunikasinya kepada publik. Apakah mau menyelamatkan warga negara menghadapi covid ini, dan kemudian menangani kesehatannya sambil mempersiapkan bagaimana beradaptasi," ujar Alamsyah dalam diskusi Populi Centre, Sabtu 29 Agustus 2020.
"Atau ingin memilih suatu kebijakan selamatkan ekonomi selamatkan politik tidak boleh guncang. Ya bayarannya adalah korban beberapa manusia, gitu ya. Saya melihat pilihan kebijakan pemerintah cenderung pada yang kedua ini, tapi kita kurang jujur untuk mengatakan itu karena memang beresiko," sambungnya.
Sebagai contoh, Alamsyah menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah yang terbilang membiarkan keselamatan nyawa masyarakat diserahkan kepada individu masing-masing warga negara.
Baca juga : PNS Kembali Dapat Tunjangan Baru, Uang Pulsa Rp 200.000 per Bulan
"Itu terlihat dari beberapa hal yang dilakukan pelonggaran di awal, pada saat kita mengatakan hati-hati mudik dengan alasan bahwa orang di sini susah dikasih cuma 600 ribu insentif dari pemerintah, sehingga dibiarkan pulang ke kampung. Semua orang sudah tau akan mulai jadi perluasan (penyebaran kasus Covid-19)," paparnya.
Selain itu, kebijakan lain yang tidak mendukung rakyat ialah persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga realisasi anggaran penanganan corona yang masih minim.
Di mana, Alamsyah menilai skema penyaluran bansos masih memakai pola yang lama, sehingga terlambat sampai ke masyarakat dan tidak tepat sasaran.
Sementara untuk persoalan penyerapan anggaran yang minim, pemerintah terlihat kaku dengan alur birokasi lama dan tata cara berhukum yang tidak tepat.
Saya lihat pemerintah ini anggaram tidak tepat waktu, karena skema administrasi kita rumit dan cara pandang hukum kita tertinggal. Dalam situasi darurat orang masih sibuk dengan instrumen hukum, lupa menggunakan skema baru," ucap Alamsyah.
"Presiden tidak melakukan disituasi darurat kesampingkan aspek pidana lakukan perbaikan admintrasi, kalau ada kekeliuran wajar. Dan maaf, politisi kalau ada kekeliruan itu wajar. Maaf, politisi kalau anda dalam kementerian mainan anda harus dikurangi, itu tidak ada dilakukan," tambahnya.
Sumber : Law-justice