Lima Warga Bogor Ditangkap Polisi, Dituding Terlibat Bom Molotov Kantor PDIP


[PORTAL-ISLAM.ID]  Lima orang warga Bogor, Jawa Barat diringkus oleh pihak kepolisian dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov di kantor PDIP beberapa waktu lalu. Lima orang tersebut adalah Ahmad Shihabudin alias Ihab, Agus Sudrajat alias Ajat, Karim, Burok dan Deka.

“Keseluruhannya berdomisili di wilayah Bogor Jawa Barat dan sekitarnya, sejak Kamis 20 Agustus 2020 hingga saat ini ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov di kantor PDIP beberapa waktu lalu,” kata pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Aziz Yanuar kepada Kiblat.net pada Senin (24/08/2020).

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga hari ini pihak keluarga dari beberapa orang tidak menerima surat penahanan atau penangkapan.

“Beberapa tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarganya. Hingga saat ini juga tidak dapat ditemui oleh keluarga maupun kuasa hukumnya. Serta tidak jelas keberadaan dan kondisinya hingga saat ini,” terangnya.

Pada Ahad (23/8) malam, pihak keluarga didampingi kuasa hukum dari PUSHAMI berusaha menemui pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Namun, malah dilarang masuk tanpa alasan.


“Padahal, setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum dan berkedudukan sama di mata hukum sesuai undang-undang di Republik ini,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa setiap tersangka atau saksi berhak didampingi pengacara ketika pemeriksaan.

Sumber: Kiblat

Baca juga :