Khilafah, Satu Istilah Dengan Multi Interpretasi
Oleh: Dr. Muhammad Najib
KINI istilah "khilafah" memunculkan kontroversi di Turki, setelah sebuah majalah setempat yang menjadi pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan memunculkan kembali simbol dan bendera yang digunakan oleh Kesulthanan Turki Usmani di masa kejayaannya, diikuti oleh ajakan untuk menghidupkan kembali khilafah di Turki.
Dalam sejarah bangsa Turki, paling tidak ada dua pemerintahan yang sangat dibanggakannya, disebabkan luas kekuasaannya, dan mampu bertahan dalam rentang waktu yang cukup panjang, sehingga mengangkat martabat bangsa Turki dalam percaturan negara-negara besar di tingkat global.
Pertama, dinasti Turki Seljuk yang kekuasaannya membentang luas di kawasan Asia Tengah, dari Xinjiang yang dihuni oleh suku Turki Uighur di Timur, sampai ke Asia Barat yang berbatasan dengan Eropa yang dikenal dengan sebutan Anatolia, yang menjadi bagian dari wilayah Turki bagian Timur saat ini.
Sedangkan yang kedua, dinasti Turki Usmani yang di masa puncak kejayaannya memiliki kekuasaan yang sangat luas membentang di tiga benua: Asia, Afrika, dan Eropa. Di kawasan Asia termasuk seluruh negara Arab, sedangkan di Afrika hampir seluruh wilayah Afrika Utara termasuk Sudan. Di Eropa meliputi Eropa Timur, kawasan Balkan atau Eropa Tengah, sampai perbatasan dengan negara Austria saat ini.
Di banding Turki Seljuk, jelas Turki Usmani meninggalkan bekas yang lebih kuat pada ingatan bangsa Turki. Disamping karena wilayah kekuasaannya lebih luas, lebih kokoh, dan bertahan dalam rentang waktu lebih panjang, juga baru bubar pada tahun 1922, setelah kalah dalam Perang Dunia I. Akan tetapi yang paling membanggakan bangsa Turki, tentu kemenangannya berkali-kali dalam pertempurannya dengan bangsa Eropa yang kini menguasai dunia.
Karena itu, jika bangsa Turki menyebut istilah "khilafah" harus dimaknai sebagai sebuah kerinduan untuk kembali ke masa kejayaannya, saat dipimpin oleh dinasti Turki Usmani. Saat itulah Turki menjadi pelindung tiga kota suci (Makkah, Madinah, dan Al Quds/Yerusalem) dan dua kiblat (Makkah dan Al Quds/Yerusalem) umat Islam.
Lebih dari itu, bangsa Turki saat dipimpin Dinasti Usmani secara formal menerima mandat untuk memimpin dunia Islam, setelah Dinasti Umayyah di Andalusia runtuh akibat kalah dengan bangsa Spanyol pada 1492, dan Dinasti Abbasiyah di Bagdad hancur pada 1258 akibat diserbu bangsa Mongol.
Penyerahan mandat kepada bangsa Turki dari bangsa Arab untuk memimpin dunia Islam, secara simbolik ditandai dengan penyerahan jubah Kekhalifahan dari Al Mutawakkil yang menjadi pewaris dinasti Abbasiyah kepada Sulthan Selim I, di Kairo, setelah Turki Usmani berhasil mengalahkan dinasti Mamluk sebagai pemegang bendera terakhir kekhalifahan Abbasiyah pada 1517.
Kesulthanan Turki Usmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk pada tahun 1922, kemudian diganti menjadi Republik Turki pada 1923 dengan sistem demokrasi, diikuti dengan penghapusan jabatan Khalifah pada 1924, sebagaimana ditulis M.F. Laffan dalam Islamic Nationhood and Colonial Indonesia (2003).
Ikhtiar untuk menghidupkan kembali sistem kekhalifahan pernah dilakukan oleh bangsa Arab di Makkah tahun 1924 atas inisiatif Amir Syarif Husein bin Ali yang menjabat Gubernur Makkah waktu itu. Pada waktu yang tidak terlalu lama, pada tahun yang sama Kairo menyelenggarakan Muktamar dengan tujuan yang sama. Mesir saat itu masih berada di bawah sistem kerajaan warisan Kesulthanan Turki Usmani.
Tahun 1926 Ibnu Saud seteleh berhasil menaklukkan kota suci Makkah melanjutkan rencana mendirikan kembali Khilafah untuk menyatukan dunia Islam. Ternyata semua ikhtiar ini tidak membuahkan hasil karena tidak adanya kesepakatan diantara wakil-wakil negara muslim yang hadir.
Indonesia selalu menerima undangan dan berusaha memenuhinya dengan mengirim delegasi, baik acara yang diadakan di Makkah maupun Kairo. Utusan dipilih dan disepakati oleh sejumlah ormas Islam saat itu, setelah melalui proses musyawarah yang serius.
Ikhtiar berikutnya muncul dalam bentuk upaya menyatukan bangsa Arab atas prakarsa Mesir pada tahun 1943, dengan tujuan: Memperkuat persahabatan diantara bangsa Arab, memerdekakan negara Arab yang masih terjajah, mencegah berdirinya negara Yahudi di atas tanah Palestina, serta bekerjasama dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.
Liga Arab yang beranggotakan 22 negara berhasil berdiri dan menetapkan kantornya di Kairo, Mesir. Namun ikhtiar ini tidak membuahkan hasil sebagaimana diharapkan, karena bangsa Arab sampai saat ini terus bertikai sendiri, sementara berdirinya negara Israel gagal dicegah.
Israel sebagai sebuah negara baru bahkan terus berkembang semakin kuat dan wilayahnya semakin luas, disamping menggerus wilayah Palestina, juga dengan cara menganeksasi wilayah Lebanon dan Suriah. Wilayah Sinai milik Mesir sempat diduduki selama beberapa tahun, akan tetapi kemudian dikembalikan melalui perjanjian damai Camp David.
Ikhtiar berikutnya dalam upaya menyatukan dunia Islam dilakukan pada tahun 1969, dengan membentuk Organization of Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang jumlah anggotanya sebanyak 57 negara, berkantor di Jeddah, Saudi Arabia. OKI didirikan dengan tujuan kerjasama dan tolong-menolong diantara anggotanya dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, dan dakwah.
Kerjasama di bidang ekonomi khususnya perbankan sempat memberi harapan saat dibentuknya Islamic Development Bank (IDB), begitu juga dalam bidang politik, dakwah, sosial, dan kebudayaan. Sayang 20 tahun terakhir OIC atau OKI sudah tidak terdengar lagi kiprahnya, kalaupun sekali-sekali muncul pernyataan politiknya yang tidak didengar, termasuk oleh anggotanya sendiri.
Sejak Turki yang dipimpin oleh Erdogan berhasil bangkit, dan membuat Turki menjadi negara maju di kawasan Asia maupun Eropa, bahkan melampaui banyak negara Eropa saat ini, baik secara ekonomi, politik, militer, maupun dalam penguasaan sain dan teknologi, maka keinginan Turki untuk kembali memimpin dunia Islam sayup-sayup mulai terdengar sejak beberapa tahun lalu.
Keinginan bangsa Turki seperti ini mendapat sambutan antusias di dunia Islam, karena adanya kekosongan kepemimpinan setelah bangsa Arab terpuruk akibat tercabik-cabik oleh perang saudara baik di tingkat regional antar negara Arab, maupun di dalam negri mereka sendiri akibat perebutan kekuasaan yang tidak berkesudahan, khususnya setelah tersapu badai Arab Spring.
Sebenarnya langkah nyata Turki untuk kembali memimpin dunia Islam bisa dibaca sejak didirikannya D-8 Organization for Economic Cooperation pada tahun 1986. Anggota D-8 yang berkantor di Istanbul antara lain: Turki, Indonesia, Iran, Mesir, Malaysia, Pakistan, Nigeria, dan Bangladesh. Berdirinya D-8 tidak bisa dilepaskan dari ketidakpuasan anggotanya terhadap kiprah OKI yang terlalu didominasi oleh Saudi Arabia.
Karena itu, jika kini muncul keinginan menghidupkan kembali kekhilafahan di Turki, harus dimaknai sebagai keinginan untuk mempersatukan dunia Islam yang dipimpin oleh bangsa Turki. Dengan kata lain, tidak ada hubungannya dengan gagasan menghidupkan kembali Kesulthanan Turki Usmani setelah negara ini berubah menjadi republik.
(Sumber: RMOL)