[PORTAL-ISLAM.ID] Dalam pidatonya di sidang paripurna tahunan MPR 2020 kemarin, Presiden Joko Widodo menyinggung tentang pemberantasan korupsi yang berjalan di era pemerintahannya
Kepala Negara yang akrab disapa Jokowi itu seolah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, sesumbar Jokowi tersebut mendapat kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menilai pernyataan Presiden ketujuh itu tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
"Kami jutaan orang di negara ini bukan bodoh. Kecerdasan kami melampaui. Kami ini jauh lebih pintar, cerdas dan bermartabat," ujar Natalius Pigai lewat akun Twitternya @NataluusPigai2, Jumat (14/8).
Dalam postingan yang sama, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyajikan satu fakta yang menjadi antitesis pernyataan Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di mana Natalius Pigai menegaskan bahwa lembaga antikorupsi seperti KPK telah dilemahkan kewenangannya. Karena sebagaimana diketahui, undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi 30/2002 telah direvisi menjadi UU 19/2019 yang isinya dianggap bermasalah.
"Kami semua (rakyat) tahu siapa yang membunuh lembaga pembunuh para koruptor," tegas kritikus asal Papua ini.
Sumber : RMOL