[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pemilik akun Instagram @ikemuti16 sudah menyampaikan koreksi atas unggahannya dan menghapus unggahan yang berisi informasi salah tentang Pemprov DKI Jakarta dan menjadi viral di media sosial. Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berharap agar ke depannya tidak lagi terjadi pemutarbalikan fakta dan kegaduhan atas soal yang non-substantif seperti ini.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, dirinya sudah membaca koreksi yang dilakukan oleh Ike Muti melalui akun Instagram pribadinya. Koreksi tersebut sudah diunggah oleh Ike Muti per tanggal 2 Agustus 2020 atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan.
“Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti, serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai,” ujarnya, Minggu (2/8/2020).
Pemprov DKI Jakarta sendiri melalui Biro Hukum memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti. Yayan berharap agar pemutarbalikan fakta seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.
Yayan menilai pentingnya memiliki ketelitian, obyektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat. “Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua,” tegasnya.
Sumber: https://ppid.jakarta.go.id/view-pers/1487-SP-HMS-08-2020