[PORTAL-ISLAM.ID] Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8/2020).
Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.
Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.
Berangkat dari itu, ICW menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer. Dia pun menyatakan, pemerintah seharusnya transparan dari segi anggaran, baik alokasi atau penggunaannya.
"Publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya, kebijakan mana saja. Influencer juga harus memberikan disclaimer bahwa ini adalah aktivitas berbayar atau yang didukung pemerintah dalam publikasikan postingannya," kata Egi.
Sumber: CNNIndonesia