[PORTAL-ISLAM.ID] Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra kemudian dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Djoko kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri untuk menjelani vonis 2 tahun penjara.
Djoko Tjandra pun digiring polisi masuk ke sel ini pada Sabtu, 1 Agustus 2020.
Ia menempati sel nomor 1 di Rutan cabang Salemba Bareskrim Polri, Jakarta.
Di sosial media beredar foto-foto saat Djoko Tjandra dibawa ke sel tahanannya.
Tampak Djoko Tjandra mengenakan baju berwarna merah.
Dari foto yang beredar itu, banyak tanggapan dari publik di sosial media.
"Ini gaya tahanan atau gaya "Bos" lagi cek ruangan?" ujar akun @UyokBack.
"Yg baju merah seperti bilang :"ntar kalian tambahkan lemari es, tv plasma, ac dan spring bed"," komen akun @GantengKampret.
Sementara netizen lain menyoroti gestur petugas.
"Gestur kacung. Siap perintah ndan!" komen akun @kakak_pembina.
Lusa jg udh nggak disitu tuh 🤪
— William Runturambi (@runturambi_w) August 1, 2020
Yg baju merah seperti bilang :"ntar kalian tambahkan lemari es,tv plasma,ac dan spring bed"— #RakyatOposisi (@GantengKampret) August 1, 2020
Gestur kacung. Siap perintah ndan! pic.twitter.com/Qy1ARJiRsY
— Midun (@kakak_pembina) August 1, 2020