[PORTAL-ISLAM.ID] Sebelum digusur paksa oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April 2016, Kampung Akuarium adalah sebuah permukiman rakyat yang dikembangkan secara swadaya.
Wilayah tersebut telah tumbuh dan berkembang pada 1970, jauh sebelum Peraturan Daerah 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ada.
Perjuangan mewujudkan kembali perumahan rakyat di Kampung Akuarium oleh Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan, adalah contoh kecil bagaimana hunian dapat menjadi kendaraan untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur.
“Kampung Akuarium itu bentuk manifestasi dari pemenuhan amanat Undang-Undang Dasar. Jadi kalau ada yang bilang ini melanggar konstitusi dan konstituen, durhaka itu orang,” ungkap sejarawan, JJ Rizal, saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual, Selasa (25/8).
JJ Rizal pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang membebaskan masyarakat untuk mengelola sendiri wilayahnya melalui koperasi.
Menurutnya hal ini telah sesuai dengan harapan Bung Hatta saat berpidato di depan peserta Kongres Perumahan Rakyat di Jakarta kala itu.
“Kampung susun ini sesuai dengan harapan Bung Hatta. Karena akan dikelola dengan koperasi. Ini berkah 70 tahun untuk hari perumahan nasional yang kita peringati hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya lewat media sosial Twitter, JJ Rizal juga mengunggah pernyataan Ahok yang menyinggung soal pemukiman Kampung Akuarium melanggar konstitusi dan konstituen.
“Konstitusi kita UUD pasal 28 H ayat 1 amanatkan “setiap orang berhak bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yg baik”. Konstituen itu “bagian dari suatu negara yang terbesar” alias rakyat. Demikian elite ini jd contoh sdh tdk setia pada konstitusi jg tdk peduli konstituen,” ujarnya.
Sumber : Pojoksatu