[PORTAL-ISLAM.ID] Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia disoroti mantan Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Abraham Samad.
Awalnya, Samad mengomentari sebuah tautan pemberitaan mengenai makna 75 tahun Indonesia merdeka dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Menurut Firli, merdeka itu ketika negara ini bebas dari korupsi.
Samad kemudian mempertanyakan kabar proses pencarian buronan KPK, yakni Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Dapil Sumsel 1.
"Apa kabar Harun Masiku," kata Abraham Samad dalam akun twitternya @AbrSamad, Senin (17/8).
Di cuitan selanjutnya, Samad kembali mengkritisi makna kemerdekaan Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab baginya, saat ini keberadaan KPK seakan dilunturkan.
"Tidak usah ngomong merdeka dari korupsi kalau KPK-nya digergaji," ujar Samad.
Abraham Samad sendiri menjadi salah satu tokoh yang rajin mengkritisi soal dugaan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah yang berdiri sejak tahun 2002 itu.
Salah satunya mengenai revisi UU) KPK pada 2019 silam. Saat itu, UU KPK 30/2002 tentang KPK secara resmi digantikan oleh UU 19/2019 yang disahkan DPR RI.
Baru-baru ini Samad mengkritik perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena rentan diintervensi.
"Karena KPK telah menjadi lembaga di bawah Presiden. Sehingga mudah diintervensi kepentingan politik yang bisa menyandera agenda pemberantasan korupsi,” kata Samad, Minggu lalu (9/8).
Sumber : RMOL