[PORTAL-ISLAM.ID] Persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan akhirnya usai sudah.
Dua polisi penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, masing-masing 2 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara, dalam sidang yang digelar pada Kamis (16/7/2020).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel menyebut proses pengungkapan hingga persidangan dan vonis pelaku penyiram air keras dirinya hanyalah sebagai sandirawa.
"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya," tulis Novel Baswesan, Jumat (17/7/2020) pagi.
Novel Baswedan menganggap, hal tersebut membuktikan bahwa menjadi pemberantas korupsi di Indonesia adalah pekerjaan berat dan berisiko tinggi.
"Point pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi," ujar sepupu Gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Novel juga menyentil Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak pro-aktif dalam melihat ketidakadilan yang menimpa dirinya.
"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!" imbuhnya
Kasus Novel Baswedan disiram air keras terjadi pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, sebelah mata Novel Baswedan mengalami cacat permanen.
Sandiwara telah selesai sesuai dgn skenarionya.
— novel baswedan (@nazaqistsha) July 16, 2020
Point pembelajarannya adl Indonesia benar2 berbahaya bagi org yg berantas korupsi
Selamat bapak Presiden @jokowi , Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran & siap melakukannya lagi!
Gak apa bang, dikiranya mereka hidup selamanya, dikira mereka jabatan akan abadi, kekuasaan akan berganti, Kita hanya bisa berserah diri pada Tuhan. Karma pasti berlaku.
— Bang Rizal056 (@rizalbakrie) July 16, 2020
Ya Allah, Engkau sebaik baik saksi atas tingkah laku pemimpin Indonesia. Jika ini azab mohon ampuni kami, jika ini ujian mohon sabarkan kami. Berilah kami pemimpin2 yg adil dan takut pada Mu
— Sekar izza (@izza_sekar) July 16, 2020