[PORTAL-ISLAM.ID] Pembocor data Denny Siregar cepat dilacak dan ditangkap aparat. Begitu juga buron Maria Pauline Lumowa sampai diekstradisi dari Serbia langsung oleh Menkumham.
Tapi tidak berlaku dengan Harun Masiku.
"Semua cepat bisa dilacak
Semua cepat bisa ditangkap
(Tapi) Semua itu tidak berlaku untuk kangmas Harun Masiku," sindir mantan Walikota Yogyakarta, @herry_zudianto di akun twitternya, Sabtu (11/7/2020).
Jurnalis senior Uni Lubis menimpali:
"#menolaklupa
Jangan cuma bangga bisa bawa pulang Maria Pauline Lumowa. Itupun karena resiprokal dg Serbia. Yg bawa, perlu banget langsung menteri. Padahal cukup Kombes aja itu sih. Masih banyak PR penegakan hukum yang memprihatinkan," ujar @unilubis.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai ekstradisi tersangka pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa hanya kedok untuk menutupi malu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas kinerjanya selama ini.
"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu Menteri Yasonna atas bobolnya buron Djoko Tjandra, dan menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap," kata Boyamin, Kamis (9/7/2020), seperti dilansir Tribunnews.
Sudah 6 bulan, Harun Masiku tak diketahui keberadaannya bak ditelan bumi. Harun adalah mantan calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Setelah OTT dan penetapan tersangka, Harun hilang.
KPK mengaku sudah mengendus keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, ketika menggelar operasi senyap OTT pada 8 Januari.
KPK mengatakan Harun terdeteksi di sekitar PTIK yang diduga bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, Hasto telah membantah berada di PTIK saat KPK melakukan OTT.
KPK sudah menetapkan Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. KPK pun meminta bantuan Polri untuk mencari dan menangkap Harun.
Sampai saat ini keberadaan Harun belum terdeteksi. Harun masih bisa melenggang bebas di luar sana. KPK, sekalipun sudah dibantu Polri ,tak berkutik mencari salah satu tersangkanya itu.
#menolaklupa— unilubis (@unilubis) July 11, 2020
Jangan cuma bangga bisa bawa pulang Maria Pauline Lumowa. Itupun karena resiprokal dg Serbia. Yg bawa, perlu banget langsung menteri. Padahal cukup Kombes aja itu sih. Masih banyak PR penegakan hukum yang memprihatinkan. https://t.co/YSmN5yvx88