Politikus PDIP Dewi Tanjung Laporkan Presidium 212 Soal Kepemilikan Bendera PKI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Presidium 212 ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait kepemilikan bendera PKI yang dibawa oleh massa PA 212 dalam demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI akhir Juni 2020.

“Tujuan saya ke sini melaporkan Presidium 212 terkait kepemilikan, menyimpan, dan mempublikasikan bendera PKI," ujar Dewi di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020.

Dewi menerangkan, bendera tersebut tidak dijual di pasaran. Sehingga, ia mencurigai asal-usul bendera partai terlarang tersebut.

"Kami mau mempertanyakan, mereka dapat di mana sampai mereka bisa membakar itu pada waktu demo-demo mereka,” kata Dewi.

Sebelumnya, pembakaran bendera PDIP dan bendera PKI terjadi saat demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI Rabu, 24 Juni 2020. Video pembakaran itu viral di media sosial.

Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Front Pembela Islam (FPI).

Laporan Ditolak

Polda Metro Jaya menolak laporan politikus PDIP Dewi Tanjung terkait kepemilikan bendera PKI oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Laporan Dewi Tanjung ditolak lantaran kurang bukti.

Dewi Tanjung mengatakan, setelah konsultasi dengan penyidik, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyarankan dirinya melengkapi bukti-bukti laporannya.

"Tadi kan karena urusannya sama kamneg, keamanan negara, konsultasi diminta dilengkapi dulu karena saksinya kan itu demo HIP jadi saya harus bawa 2 saksi TKP. Tadi saya bawa 1 saksi TKP kemudian harus dilengkapi besok suruh datang lagi. Satunya satu video lagi untuk penguatan," kata Dewi ketika dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Dewi masih harus melengkapi bukti berupa video kejadian pembakaran bendera PKI di beberapa wilayah dan saksi-saksi saat kejadian. Dia menyebut akan melengkapinya dalam waktu dekat.

"Kemungkinan dalam waktu dekat satu-dua hari ini saya akan lengkapi karena kita harus cari bukti-bukti lain ya menguatkan lagi laporannya," ujar Dewi.

Sumber: Detikcom

Baca juga :