Masya Allah..
Jika berkesempatan mengikuti shalat jenazah di Masjidil Haram, Mekkah, terkadang akan didapati sebagian jenazah yang wajahnya dibiarkan terbuka tanpa ditutup kain sehelai pun.
Bahkan kain yang menyelimuti badan jenazah tersebut adalah kain ihram yang tengah ia kenakan saat maut mendatanginya.
Kenapa demikian?
Apakah dibiarkan terlantar seperti itu?
Apakah pihak terkait tidak perhatian dengan jenazah?
Jawabannya sederhana: Karena demikianlah tuntunan syar’i petunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wasallam terkait seorang muslim yang meninggal dalam keadaan ihram baik saat haji ataupun umrah.
Yaitu wajah atau kepala dibiarkan terbuka (tersingkap) tidak ditutup sehelai kain pun, dikafankan dengan kain ihramnya, pun tidak diberi wangi-wangian.
Terhadap seorang sahabat yang meninggal saat wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam -usai jatuh dari unta yang akhirnya terinjak untanya-, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada para sahabat yang lain:
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ، وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْه وَلَا تُحَنِّطُوهُ ، وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ ، فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّياً
“Mandikan ia dengan air dan bidara. Kafankan ia dengan dua lapis kain (ihram)nya, dan jangan berikan ia al-hanuth (semacam wewangian), jangan pula kalian tutup kepalanya. Sebab Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang meninggal saat ihram sama seperti jenazah lain yang harus dimandikan namun ia memiliki dua keistemawaan tersendiri:
Tidak diberi wewangian dan wajah atau kepalanya tidak ditutup. Ini sebagaimana ia melakukan ihram yaitu tidak menggunakan wewangian dan wajah atau kepalanya terbuka. Walapun meninggal, ia dianggap masih berihram. Ihramnya tak batal dengan kematiannya. Karena itu Allah membangkitkannya dalam keadaan bertalbiah.
Ia dikafani dengan dua lapis kain, tidak lebih seperti jenazah lain. Kedua kain itu adalah izar dan rida’ yang ia gunakan. Semua ini adalah takrim (pemuliaan) terhadapnya.
Kapan dan bagaimana pun cara Allah menentukan akhir kehidupan kita, semoga itu dalam keadaan Dia meridhai kita sebagai hamba-Nya.
آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
(Oleh: Yani F.)