[PORTAL-ISLAM.ID] Mabes Polri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Kapolri juga mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan Djoko Tjandra dari data Interpol sejak 2014 lalu.
Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Keduanya menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik.
Namun, menurut penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan, kasus buron kakap Djoko Tjandra tidak cukup hanya dengan copot-copot jenderal polisi yang terlibat.
"Saya tidak percaya lagi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mampu menangkap ini (Djoko Tjandra). Memang harus ada lagi yang lebih di atas, apakah Presiden atau presiden menembuskan Menkopolhukam," kata Johnson Panjaitan saat bicara sebagai narasumber di acara ILC tvOne, Selasa (21/7/2020).
"Saya tidak happy kalau pimpinan polri cuma copot-copot, gak cukup ini! Harus pro justitia. Mulainya darimana? Tangkap tuh istrinya Djoko Tjandra, jangan sampai dia lari duluan. Karena dia yang mengurus kemana-mana," tegasnya.
Selengkapnya video:
Wow jleb banget!— Maudy Asmara (@M_Asmara1701) July 22, 2020
Kasus djoko chandra ini nggak cukup dengan copot"..
Tangkap istrinya sebelum kabur karena dia ikut terlibat!!https://t.co/walNHXSzUS pic.twitter.com/JdpkXd0CvN