(Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Fahri Hamzah)
[PORTAL-ISLAM.ID] SUMBAWA BESAR - Potensi perikanan Lobster di NTB tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Jika dikelola dengan baik, potensi ini sangat menjanjikan dan mendatangkan keuntungan ekonomi yang sangat besar. Nilainya pun diperkirakan mencapai triliunan rupiah sehingga berpeluang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui skema industri budidaya lobster dan ekspor benih lobster.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M.Sc yang dimintai tanggapannya, Minggu (5/7/2020), menginginkan potensi tersebut dapat tergarap maksimal dalam rangka pengembangan sektor perikanan di daerah ini.
Karena itu Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tidak ingin masyarakat NTB menjadi penonton di daerahnya sendiri. Ia mengaku bersyukur adanya perusahaan yang dikelola oleh pengusaha Sumbawa dan Lombok Tengah berpartisipasi dalam pengelolaan sumberdaya lobster ini.
Apalagi saat ini eksport Lobster yang dulunya melalui Bali, Surabaya dan Jakarta, kini sudah bisa langsung dari Lombok dengan tujuan Jepang, Vietnam dan sejumlah negara lainnya.
“Kita bersyukur punya pengusaha lobster yang sangat kapabel dan punya jaringan luas, namanya Fahri Hamzah. Dan saya yakin Fahri Hamzah menjadi pengusaha sukses,” kata Bang Zul yang ditemui di Seaside Cottage, Ai Loang, Sumbawa, Minggu (5/7/2020).
Keyakinannya tersebut lanjut Bang Zul, karena sejak kecil Fahri Hamzah memiliki bakat dalam hal penangkapan udang.
“Saat kami kecil, saya dan Fahri sering tangkap udang di Sungai Brang Biji belakang asrama Polres Sumbawa. Jadi bakat beliau untuk jadi pengusaha lobster sudah terlihat sejak kecil,” kata Gubernur dari PKS itu sembari tertawa.
Bang Zul tak menampik potensi lobster di NTB sangat besar, terutama di Lombok Timur dan Sumbawa di antaranya Lunyuk dan Labangka. Potensi besar ini sebelumnya tidak dapat dimanfaatkan karena adanya larangan penangkapan bibit lobster.
Mengingat kebutuhan pasar dan harga bibit lobster yang cukup tinggi, membuat orang tergiur untuk melakukan aksi penyelundupan. Resikonya banyak nelayan yang harus berurusan dengan hukum.
“Potensi kita besar. Diambil atau tidak, bibit lobster ini akan hilang. Sangat sayang, ekonomi yang begitu besar hilang begitu saja. Kesempatan yang terbuka lebar terus dilarang, maka yang terjadi penyelundupan,” tukasnya.
(Saat wawancara dengan Gubernur NTB, Minggu, 5 Juli 2020)
Pastinya Pemprov NTB tak ingin kondisi ini terus terjadi. Potensi yang besar harus tergarap dan nelayan tidak lagi berurusan dengan hukum. Berbagai upaya dilakukan, dan alhamdulillah keluarlah Peraturan Menteri KKP yang baru yang memperbolehkan kembali ekspor benih lobster dan budidaya.
Menurut Bang Zul, nelayan sudah diperbolehkan menangkap benih lobster. Tentunya Pemprov akan memberikan dukungan bagi pengembangan budidaya ini dengan memaksimalkan pemain lokal agar dampak ekonominya sangat terasa bagi masyarakat dan daerah ini. (JEN/SR)
Sumber: Samawarea
.... bisnis laut yuk...😂 pic.twitter.com/C7MEKQmP3h
— #2020ArahBaru (@Fahrihamzah) July 5, 2020
...Ini juga halal dan legal...sebelumnya rakyat jadi bulan2an... #BudidayaLobster pic.twitter.com/Ex5fIPSDXf
— #2020ArahBaru (@Fahrihamzah) July 5, 2020