[PORTAL-ISLAM.ID] KOTA TASIK – Ratusan massa berbagai ormas, OKP, LSM, santri dan pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya, melakukan aksi damai di depan pintu masuk Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020) siang.
Aksi juga sekaligus mengantarkan berkas laporan terhadap terduga kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar, pegiat media sosial facebook.
Pantauan radartasikmalaya.com di lokasi, para santri tahfidz (penghapal Alquran) yang tergabung dalam Laskar Penghapal Alquran juga turun melakukan aksi sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Santri Penghafal Alquran Bukan Teroris’.
Selain itu, para santri tahfidz juga sempat membacakan ayat suci Alquran sebelum para orator melakukan orasi di depan pintu masuk Mapolresta tersebut.
Kemudian, sekitar 30 perwakilan massa pun masuk ke front office Mapolresta.
Pelaporan tersebut langsung diterima Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto.
Usai berbincang sekitar 15 menit, prosesi penyerahan laporan pun dilakukan.
Kordinator Aksi Forum Mujahid Tasik, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.
Karena, Denny sudah 8 kali dilaporkan ke Mabes Polri namun tak kunjung tersentuh oleh hukum.
“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia (pelapor, Red),” ujarnya kepada radartasikmalaya.com usai aksi, Kamis (2/7/2020).
Sementara itu Kapolres Tasik, AKBP Anom Karibianto mengaku segera melakukan tindak lanjut atas pelaporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku.
Sekadar diketahui, Dalam postingan akun medsosnya, Denny pada tanggal 27 Juni 2020 memposting tulisan yang intinya menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi dengan judul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang,’.
Denny juga memposting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam. Kini, postingan tersebut telah dihapus.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, postingan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.
“Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik,” tegasnya.
Sumber: Radar Tasikmalaya
[Video - Umat Islam Tasikmalaya Resmi Laporkan Denny Siregar]
— #π Ύπ Ώπ Ύππ Έππ Έ (@bagaskaramanjer) July 2, 2020