Ekspor Benih Lobster Kembali Dibuka, Nelayan Kini Tersenyum Kembali, Yang Ngamuk Mafianya...


Izin, saya ikut menjawab ramai-ramai soal ekspor benih Lobster (Benur) ya.

Teman² yang perlu diketahui setelah ada kebijakan Menteri KKP-RI untuk Ekspor Benur, Nelayan kita saat ini bisa tersenyum kembali, kenapa? Karena tidak perlu sembunyi² menangkap benih lobster sampai ada nelayan yang terancam dipenjara, padahal mereka orang kecil, sekedar mencari nafkah untuk keluarganya, seperti kita semua.

"Dari asosiasi nelayan lobster itu mendukung kebijakan Menteri Edhy membuka ekspor benih lobster atau merevisi Permen 56 Tahun 2016," kata Ketua Koordinator Nasional Asosiasi Nelayan Lobster, Rusdianto Samawa, Kamis 2 Juli 2020.

Pasti bertanya kenapa tidak budidaya sendiri saja lalu di ekspor? Begini, Benur ini di Indonesia, saat ini tingkat kematiannya sangat tinggi 99%, jadi dari 100 benur yang bertahan sampai usia setahun hanya 1 ekor. Kenapa bisa begitu? Banyak penjelasannya secara teknis dan keilmuan yang dijelaskan oleh KKP-RI. Silahkan browsing ya. Tapi saya yakin suatu saat kita bisa juga budidaya sendiri secara optimal. Walaupun saat ini belum.

Lalu berkaitan dengan perusahaan² yang mendapat izin ekspor seperti yang digoreng secara politis oleh salah satu media. Dugaan saya ini digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin bisnisnya terganggu dengan kebijakan Menteri KKP-RI sekarang.

Padahal untuk ekspor lobster itu diperbolehkan bagi siapapun yang memang perusahaannya memenuhi syarat dan aturan yang ada, atau jangan-jangan pihak² yang menyerang bang Edhy Prabowo sudah mengajukan izin lobster juga tapi tidak memenuhi syarat perusahaannya ya ?

Yang jelas, semakin banyak perusahaan yang terlibat untuk ekspor benih lobster tentu semakin terbuka luas lapangan kerja di Indonesia.

Satu hal lagi, semua perusahaan yang mendapat izin untuk ekspor ini, sama sekali tidak menggunakan uang negara, semua menggunakan uang mereka sendiri, baik ketika beli dari nelayan ataupun proses ekspornya, semua uang sendiri.

Yang perlu di ingat, usaha itu, hak asasi manusia, setiap kita boleh berusaha. Dan saya yakin sebagai regulator yang baik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI). Membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak manapun yang mau memanfaatkan kesempatan ini, karena dengan semakin banyak pengusaha terlibat tentunya semakin mampu menggerakan ekonomi bangsa dan mengembalikan senyum para nelayan yang selama ini terancam penjara.

So, tak perlu berakrobat opini yang berlebihan, cek-cek ombak boleh lah, tapi kalau berlebihan nanti kamu tenggelam sendiri karena ketahuan aslinya.

Salam Hormat;

(Kawendra Lukistian)

[Simak video singkat,,,]
Baca juga :